Kupang – Yustinus Tanaen, 41, pelaku pembunuhan Yuliana Apriani Welkis, 19, mengaku pernah membunuh siswi siswi kelas II SMA Negeri Kupang Barat bernama Marsela Bahas, 18.
Jenasah Marsela ditemukan pada Kamis, 25 Februari 2021 di kebun tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Oenesu, Kupang Barat.
“Dari interogasi pelaku di Ditreskrimum Polda NTT bahwa dirinya juga telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan sebelumnya yaitu terhadap korban Marsela Bahas di lokasi tanah Kolo, Kelurahan Batakte pada Februari 2021,” seperti dikutip dari rilis Polda NTT, Jumat (21/5/2021).
Siswi SMA tersebut hilang saat mengembalakan sapi pada Rabu, 24 Februari 2021 siang. Pencarian dilakukan sampai malam, ditemnukandalam kondisi tidak bernyawa pada 25 Februari 2021 pagi. (*/gma)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…