Ilustrasi Kawaswan Hutan/Foto: Klikhotel.com
Kupang–Kepala Badan Pengelola Aset dan Pendapatan Daerah NTT Zet Sony Libing mengatakan sebanyak 6 keluarga menguasai enam gedung milik Dinas Peternakan di kawasan hutan Besipae selama 12 tahun atau sejak 2008.
“Mereka menguasai kantor itu dan menggarap lahan seenaknya,” ujarnya kepada wartawan di Kupang, pekan lal.
Kawasan Hutan Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan seluas 3.700 hektare yang diserahkan Usif (raja) Nabuasa kepada Pemerintah Provinsi NTT pada 1982.
Kawasan itu kemudian dijadikan kawasan percontohan intensifikasi peternakan sapi kerjasama pemerintah Indonesia dan Australia sampai 1986. “Selanjutnya tanah itu diambil alih oleh provinsi tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Pemprov NTT sudah minta warga meninggalkan bangunan tersebut sejak pekan lalu. Pasalnya mulai tahun ini, kawasan Besipae akan ditata untuk dijadikan lahan lengembangan peternakan terpadu, pakan ternak, dan laboratorium.
“Sekarang kami sudah kuasai kembali gedung itu karena kita punya dasar sertifikat,” katanya . (*)
Kupang - Mengakhiri dua hari kunjungan di NTT, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka makan…
Kupang - Dalam rangka mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi…
Kupang - Siswa SD Kaniti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT,…
Mataram - Memenuhi permintaan warga sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1,…
Kupang - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan berupa laptop, tas, dan sepatu…
Kupang - Seorang siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Laut berinisial ROPL,18 tahun ditemukan tewas…