Penangkapan FR
Kupang–Warga Kelurahan Penkase, Kota Kupang menangkap FR, 32, anggota sindikat pencuri sapi yang selama ini beroperasi di wilayah itu dan di Kabupaten Kupang.
Penangkapan dilakukan Selasa (16/5) saat warga Kelurahan Mantasi, Kota Kupang itu berusaha mencuri sapi milik warga.
“Pelaku (FR) ditangkap karena mencuri sapi. Pelaku tertangkap tangan, setelah itu diserahkan ke Polsek Alak, ” kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Lalu Musti Ali.
Kepada polisi, FR mengaku telah mencuri 10 sapi milik warga Oeleta. Dalam melakukan aksinya, Dia tidak sendirian tetapi bersama dua rekannya yang saat ini sedang diburu polisi. “Mereka ini jaringan besar,” kata AKP Ali.
Dia juga mengaku sapi yang dicuri tersebut dibunuh di di tempat. Daging sapi kemudian dijual kepada seorang penadah yang disebutnya ‘bos’ di kawasan Pasar Oeba. Selama melakukan aksinya, sapi yang sudah dicuri berjumlah 31 ekor.
“Teman saya yang jual daging sapii ke bos itu teman. Saya tidak tau bos itu siapa,” ungkapnya.
Lurah Penkase Oeleta, Yohanes Adu berharap setelah FR ditangkap, tidak ada lagi pencurian sapi di wilayah itu.
“Ini sebuah langkah bagus yang dibuat masyarakat karena berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan ke polisi,” ujarnya.
FR yang sebelumnya ditahan di sel Polsek Alak, saat ini telah dipindahkan ke Polres Kupang Kota guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
Kupang - Seorang siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Laut berinisial ROPL,18 tahun ditemukan tewas…
Bali - Direktur Utama PT PLN (Persero) mengunjungi langsung sejumlah fasilitas publik untuk memastikan operasional…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur siap mendukung program…
Mataram - Ahli geothermal Institut Teknologi Bandung (ITB), Ali Ashat, menyebut potensi geothermal di Flores…
Kupang - Seleksi calon komisaris dan direksi Bank NTT sudah dimulai sejak beberapa hari lalu,…
Kupang - Polres Rote Ndao mengamankan enam imigran asal China termasuk seorang perempuan, dan 5…