Kupang—Wali Kota Kupang Jonas Salean menggelontorkan dana sebesar Rp9.399.500.000 (Rp9,3 miliar) untuk mendanai kegiatan sosial di 51 kelurahan di daerah itu.
Penyerahaan dana tersebut dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Flobamora, Kupang, Jumat, kemarin, diterima 51 lurah.
Menurut Jonas, dana sebesar itu diperuntukan bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT dan RW, Kelurahan Siaga, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Balita, Lansia, dan kelompok Dasa Wisma.
“Penyerahan dana ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mengatasi masalah sosial di setiap kelurahan,” kata Jonas.
Dana miliran rupiah tersebut diperuntukan bagi 1.316 RT sebesar Rp4.606.000 atau setiap RT memperoleh 3,5 juta. Kemudian 424 RW memperoleh Rp1.378.000.000 atau masing-masing RW memperoleh Rp3.250,000.
Adapun 51 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memperoleh Rp280.500.000 atau masing-masing LPM memperoleh Rp5.500.000.
Selanjutnya 51 Kelurahan Siaga masing-masing memperoleh Rp5 juta sehingga total dana untuk kelurahan siaga sebesar Rp255 juta. Ada 310 Posyandu Balita yang masing-masing mendapat kucuran dana operasional Rp5,5 juta (total Rp1.705.000.000).
Sedangkan 140 posyandu lansia menerima Ro490 juta (masing-masing memperoleh Rp3,5 juta). Terakhir, kelompok Dasawisma memperoleh Rp688.500.000.
Bagi Jonas, dana miliran rupiah tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang dilakukan aparat pemerintah di tingkat kelurahan, relawan posyandu, pengurus dasa wisma hingga karang taruna dan LPM. Ia janji akan mengupayakan terjadi penambahan dana kegiatan sosial pada tahun anggarn 2017. “Dana ini untuk mebantu kelancaran pelayanan masyarakat,” ujarnrya. (rr)