Labuan Bajo – Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menegaskan kontrak kerjasama dengan investor untuk pembangunan resort di Pulau Purung di Kabupaten Manggarai Barat, bisa diputuskan.
Langkah itu bisa ditempuh pemerintah provinsi jika sampai tahun Agustus 2026 belum ada pembangunan apapun.
“Sesuai dengan perjanjian bahwa jika hingga Agustus 2026 tidak ada pembangunan, maka akan dilakukan pemutusan kontrak kerja sama,” tegas Wagub Johni Asadoma saat mengecek aset pemerintah provinsi di pulau tersebut, Jumat (20/3/2025).
Pada 2023, Pemprov NTT bekerjasama dengan PT. Komodo Kawisata untuk pembangunan resort di pulau tersebut selama 30 tahun.
Namun, sampai saat ini belum ada pembangunan apapun di Pulau Purung. “Jika tidak ada pembangunan maka perlu ditinjau lagi kerja sama dengan PT. Komodo Kawisata karena sudah melewati masa konstruksi,” jelasnya.
Terkait dengan rencana pembangunan resort, Wagub minta pengawasan di pulau tersebut dilakukan secara menyeluruh. Pulau Purung terletak di wilayah Desa Warloka, Kecamatan Komodo, memiliki panorama alam yang memesona sekaligus menyimpan potensi pariwisata yang luar biasa.
Iku dalam kunjungan ke ke Pulau Purung yaki Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daeah, Alex Lumba. Plt. Kadis Perhubungan NTT, Mahadin Sibarani. Kepala Disparekraf NTT, Noldy Pellokila, dan Kadis LHK NTT, Ondy Christian Siagian. (*/rin/gma)