Daerah

Usut Mafia Perdagangan Orang di NTT

Kupang –  Sejumlah aktivis, wartawan, dan pemerhati masalah perdagangan manusia (human trafficking) menggelar pertemuan di Kupang, Selasa (26/8) malam.

Pertemuan itu digelar menyusul penghentian secara sepihak proses penyidikan kasus dugaan perdagangan 52 warga NTT yang sedang ditangani penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT Brigadir Rudy Soik. Penghentian penyidikan kasus ini sesuai keterangan Brigadir Rudy, dilakukan Direktur Kriminal Khusus Polda NTT Komisaris Besar Mochammad Slamet.

Kasus perdagangan orang ini dilakukan PT Malindo Mitra Perkasa pada Januari 2014. Puluhan orang tersebut disekap di tiga ruangan berbeda di salah satu rumah di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Sebanyak 26 dari 52 warga yang diduga akan dijual tersebut, diketahui tidak memiliki dokumen sehingga dievakuasi ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan.

Karena kasus ini dihentikan, Rudy kemudian melaporkan komandannya tersebut ke Mabes Polri, dan sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan Indonesian Police Watch (IPW). Penghentian penyidikan kasus ini telah menutup upaya Brigadir Rudy membongkar mafia perdagangan orang di NTT yang diduga melibatkan aparat.

Karena itu, sejumlah wartawan, aktivitas dan pemerhati yang peduli terhadap perdagangan orang di NTT yang tergabung dalam Aliansi Menolak Perdagangan Orang Nusa Tenggara Timur (Ampera NTT), berkumpul untuk berdiskusi membahas kronologi penghentian secara sepihak kasus tersebut.

Pertemuan ini juga dihadiri Brigpol Rudy Soik. Mereka membahas langkah-langkah yang akan dilakukan aliansi untuk membongkar mafia yang bermain dalam kasus-kasus perdagangan manusia di NTT maupun secara nasional. Padahal ketika itu Brigadir Rudy bersama rekan penyidik lainnya sudah mengantongi bukti kuat untuk memroses kasus ini.

Brigadir Rudy sebagai putra asli NTT tidak menerima penghentian sepihak itu karena tidak ingin masyakat NTT, terutama perempuan dan anak-anak di bawah umur menjadi korban perdagangan manusia. Perlawanan Brigpol Rudy mengakibatkan dirinya terancam dipecat dari Polri. Namun dia menyatakan siap dipecat dan menginginkan kasus dugaan trafficking tersebut diproses secara hukum.

Berikut 10 pernyataan sikap yang dikeluarkan Ampera dalam pertemuan tersebut.

1. Mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas setiap kasus perdagangan orang di NTT yang diduga melibatkan PT. Malindo Mitra Perkasa dan PJTKI/PPTKIS lainnya. Proses pengusutannya harus transparan dan diumumkan ke publik.

2. Mendesak DPRD NTT untuk segera memanggil Kapolda NTT guna meminta penjelasan terkait laporan Brigadir Rudy Soik sebagai pintu masuk membongkar mafia perdangan orang di NTT.

3. Mendukung tindakan Brigadir Rudy Soik mengungkap dan memerangi perdagangan orang di NTT, khususnya dalam tubuh institusi Kepolisian.

4. Mendesak Kapolri untuk menjadikan laporan Brigadir Rudy Soik sebagai pintu masuk guna membongkar mafia perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh oknum dan institusi kepolisian.

5. Menolak setiap bentuk kriminalisasi yang akan dilakukan oleh Polda NTT terhadap Brigpol Rudi Soik.

6. Jika kasus ini tidak terselesaikan dengan baik, maka kami mendesak Kapolriuntuk segera mencopot Kapolda NTT karena tidak mampu.

7. Mendesak Pemerintah Propinsi NTT, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menertibkan dan menutup PJKTI/PPTKIS yang beroperasi secara illegal dan atau menjalankan praktek ilegal perdagangan orang di NTT.

8. Mendesak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) untuk terlibat melawan segala bentuk perdagangan orang di NTT.

9. Meminta dukungan semua Lembaga Keagamaan yang ada di NTT bagi perjuangan Brigadirl Rudi Soik dan semua perjuangan lain untuk menolak perdagangan orang di NTT.

10. Mengajak seluruh elemen masyarakat NTT untuk melawan setiap bentuk tindakan perdagangan orang. (gba/edi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Undana Tuan Rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18

Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…

1 hour ago

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

3 hours ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

13 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

15 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

15 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

17 hours ago