Categories: Lingkungan

Uskup Ruteng-Tim Pusat Bahas Proyek Geotermal

Ruteng – Keuskupan Ruteng dan pemerintah pusat membahas pembangunan proyek pengeboran panas bumi di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pembahasan itu dilakukan dalam pertemuan Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat dengan tim pemerintah pusat yang dipimpin Yando Zakaria dari Anggota Tim Penasihat Senior pada Kantor Staf Presiden. Pertemuan digelar di Ruteng pada Jumat (18/9).

Pada pertemuan itu, Uskup Sipri kembali menegaskan beberapa poin yang disampaikannya dalam surat kepada Presiden Joko Widodo pada 9 Juni. Poin itu antara lain bahwa proyek geotermal Wae Sano berpotensi destruktif bagi hak hidup dan keselamatan warga serta ruang hidupnya, seperti tanah, mata air, lahan pertanian, dan perkebunan.

Proyek itu juga disebut dapat merusak situs dan komunitas adat setempat, serta situs rohani dan kenyamanan peribadatan Gereja Katolik. Proyek itu juga berpotensi merusak danau Sano Nggoang dan ekosistem di sekitarnya.

Kementerian ESDM yang diwakili Sahat Simangunsong menjelaskan latar belakang proyek geotermal tersebut, yakni kebutuhan energi listrik yang stabil dan berkelanjutan dari sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

“Proyek ini bertujuan memanfaatkan potensi 45 MW energi panas bumi untuk mensuplai kebutuhan puluhan ribu rumah tangga dan industri, khususnya dari sektor pariwisata,” katanya.

Menjawab surat Uskup Ruteng, Yando Zakaria menegaskan komitmen pemerintah pusat bahwa proyek itu tidak akan mengganggu keberadaan pemukiman/kampung dan kehidupan di dalamnya. Ia juga menjamin bahwa proyek itu tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk sistem pertanian lingko, pengelolaan situs warisan budayadan/atau daerah keramat.

Keuskupan Ruteng dan tim pemerintah pusat bersepakat untuk bekerja sama dalam menangani persoalan yang ada secara holistik dan memuaskan para pihak. Karena itu perlunya komunikasi dan informasi yang benar, transparan, dan jujur; adanya mekanisme penanganan masalah yang dialogal dan partisipatif.

“Untuk itu,perlu diadakan dialog dengan semua pihak khususnya dengan warga Wae Sano. Pentingnya pemulihan integrasi dan perdamaian dalam masyarakat lokal,” demikian isi kesepakatan.

Selain itu disepakati tentang mutlaknya pendalaman bersama tentang dampak positif maupun negatif dari proyek; perlunya kerja sama yang dipayungi oleh kesepakatan tertulis yang mengikat dengan mekanisme kerja yang mantap serta rencana aksi yang tepat.

Disebutkan bahwa segala upaya kerja sama tersebut bertujuan demi terwujudnya pembangunan yang holistik dan berkelanjutan serta terarah kepada kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial. (sumber: media indonesia)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Seorang Siswa SMA 1 Rote Barat Laut Tewas Gantung Diri

Kupang - Seorang siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Laut berinisial ROPL,18 tahun ditemukan tewas…

22 hours ago

PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali

Bali - Direktur Utama PT PLN (Persero) mengunjungi langsung sejumlah fasilitas publik untuk memastikan operasional…

23 hours ago

PLN UIW NTT Terlibat Dalam Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pendidikan di SBD

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur siap mendukung program…

2 days ago

Transisi Energi Flores, Ahli Geothermal: Lebih Murah dan Bermanfaat

Mataram - Ahli geothermal Institut Teknologi Bandung (ITB), Ali Ashat, menyebut potensi geothermal di Flores…

2 days ago

Seleksi Calon Komisaris dan Direksi Bank NTT Tutup 7 Mei, 13 Orang Sudah Mendaftar

Kupang - Seleksi calon komisaris dan direksi Bank NTT sudah dimulai sejak beberapa hari lalu,…

2 days ago

Enam Imigran Asal China dan 5 WNI Ditangkap di Rote

Kupang - Polres Rote Ndao mengamankan enam imigran asal China termasuk seorang perempuan, dan 5…

3 days ago