Categories: Lingkungan

Uskup Ruteng-Tim Pusat Bahas Proyek Geotermal

Ruteng – Keuskupan Ruteng dan pemerintah pusat membahas pembangunan proyek pengeboran panas bumi di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pembahasan itu dilakukan dalam pertemuan Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat dengan tim pemerintah pusat yang dipimpin Yando Zakaria dari Anggota Tim Penasihat Senior pada Kantor Staf Presiden. Pertemuan digelar di Ruteng pada Jumat (18/9).

Pada pertemuan itu, Uskup Sipri kembali menegaskan beberapa poin yang disampaikannya dalam surat kepada Presiden Joko Widodo pada 9 Juni. Poin itu antara lain bahwa proyek geotermal Wae Sano berpotensi destruktif bagi hak hidup dan keselamatan warga serta ruang hidupnya, seperti tanah, mata air, lahan pertanian, dan perkebunan.

Proyek itu juga disebut dapat merusak situs dan komunitas adat setempat, serta situs rohani dan kenyamanan peribadatan Gereja Katolik. Proyek itu juga berpotensi merusak danau Sano Nggoang dan ekosistem di sekitarnya.

Kementerian ESDM yang diwakili Sahat Simangunsong menjelaskan latar belakang proyek geotermal tersebut, yakni kebutuhan energi listrik yang stabil dan berkelanjutan dari sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

“Proyek ini bertujuan memanfaatkan potensi 45 MW energi panas bumi untuk mensuplai kebutuhan puluhan ribu rumah tangga dan industri, khususnya dari sektor pariwisata,” katanya.

Menjawab surat Uskup Ruteng, Yando Zakaria menegaskan komitmen pemerintah pusat bahwa proyek itu tidak akan mengganggu keberadaan pemukiman/kampung dan kehidupan di dalamnya. Ia juga menjamin bahwa proyek itu tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk sistem pertanian lingko, pengelolaan situs warisan budayadan/atau daerah keramat.

Keuskupan Ruteng dan tim pemerintah pusat bersepakat untuk bekerja sama dalam menangani persoalan yang ada secara holistik dan memuaskan para pihak. Karena itu perlunya komunikasi dan informasi yang benar, transparan, dan jujur; adanya mekanisme penanganan masalah yang dialogal dan partisipatif.

“Untuk itu,perlu diadakan dialog dengan semua pihak khususnya dengan warga Wae Sano. Pentingnya pemulihan integrasi dan perdamaian dalam masyarakat lokal,” demikian isi kesepakatan.

Selain itu disepakati tentang mutlaknya pendalaman bersama tentang dampak positif maupun negatif dari proyek; perlunya kerja sama yang dipayungi oleh kesepakatan tertulis yang mengikat dengan mekanisme kerja yang mantap serta rencana aksi yang tepat.

Disebutkan bahwa segala upaya kerja sama tersebut bertujuan demi terwujudnya pembangunan yang holistik dan berkelanjutan serta terarah kepada kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial. (sumber: media indonesia)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Telkomsel Sambungkan Senyuman Ajak Pelanggan Tukar Telkomsel Poin dan uCoin by.U untuk Donasi Tas Sekolah

Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…

3 hours ago

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

15 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

1 day ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

1 day ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

1 day ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago