Unjuk Rasa Mahasiswa di Kupang Ricuh, Kaca Pintu DPRD NTT Hancur

  • Whatsapp
Foto: lintasntt.com

Kupang – Unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang (UU) TNI di Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/3) siang, berlangsung ricuh.

Awalnya unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif di gerbang DPRD Jalan El Tari Kupang. Belasan pimpinan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penolakan UU TNI, bergantian berorasi. Mereka membawa spanduk dan poster yang bertuliskan kalimat penolakan terhadap UU TNI.

Di antara mahasiswa yang berorasi, terdapat Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Andraviani F.U Laiya yang menyebutkan undang-undang yang baru disahkan DPR itu tidak sah masuk prolegnas 2025. “Tidak mengikuti amanat undang-undang untuk konsultasi publik, bahkan harus ada organisasi sipil yang bertamu untuk mereka yang di hotel itu,” kata Andraviani.

Dia juga menyoroti kasus kekerasan seksual yang dilakukan anggota polisi, hingga kasus hukum yang melibatkan apparat keamanan yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

Menurutnya, para anggota dewan yang terpilih saat ini, pernah berunjuk rasa seperti mahasiswa. “Mereka yang duduk di DPR itu adalah orang-orang yang bicara seperti kita, tetapi setelah masuk birokrasi, mereka mengkhianati semua perjuangan itu,” katanya.

Setelah berorasi, mahasiswa minta anggota polisi yang berjaga-jaga, membuka gerbang agar mereka bertemu Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni untuk menyampaikan langsung alasan terhadap undang-undang tersebut, namun permintaan mahasiswa tidak dituruti aparat keamanan.

Karena tidak diperbolehkan masuk ke halaman gedung dewan, mahasiswa kemudian memaksa masuk sehingga terjadi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian yang berlangsung sebanyak dua kali.

Aksi pertama gagal, namun pada aksi kedua, mahasiswa berhasil masuk ke halaman kantor dewan setelah melewati pagar betis apparat keamanan. Mereka masuk melalui tangga menuju lantai 2, tempat ruangan sidang utama.

Kaca Pintu DPRD NTT Pecah/foto: lintasntt.com

Saat melewati tangga, mehasiswa membakar ban bekas, serta keset yang ada di tangga, api membesar, namun langsung dipadamkan mengunakan alat pemadam api ringan (Apar) oleh polisi.

Pemadaman api membuat asap putih tebal mengepul sehingga mahasiswa lari menyelamatkan diri.

Selanjutnya kembali berorasi, namun mereka berusaha masuk lagi melalui pintu di lantai 1 sehingga terjadi lagi aksi saling dorong dengan polisi dan aparatur sipil negara (ASN).

Kejadian ini mengakibatkan kaca pintu gedung DPRD pecah berantakan, namun kejadian itu tidak sampai melukai mahasiswa maupun ASN, wartawan dan anggota polisi. (*mi/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *