Dr Simplesius Asa/Foto: dok
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait ‘pemberitaan’ yang menyebutkan pihaknya ‘telah merampas’ laboratorium Biokesmas NTT.
“Terhadap pemberitaan subyek hukumya kami menentukan setelah mengumpulkan bukti-bukti,” kata Dosen Fakultas Hukum Undana, Simplesius Asa kepada wartawan dalam jumpa pers di Auditorium Undana, Kamis (26/8/2021).
Namun, tambahnya, subyek hukum tidak terkait dengan pemberitaan yang ditulis wartawan. Menurutnya, ‘pemberitaan’ yang disebutkan tersebut telah mencemarkan nama baik Universitas Nusa Cendana.
“Undana akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang pada prinsipnya melakukan pencemaran nama baik dan pembohongan publik kepada Undana,” kata Simplesius Asa. (*/gma)
Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…
Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…
Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…
Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…
Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menerima kunjungan Pangdam IX/Udayana…
Kupang - PLN NTT melalui kolaborasi PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Flores (PLN UPK Flores) dan…