Categories: Hukum

Uang Deposito Rp3 Miliar Raib, Nasabah Laporkan Bank Bukopin ke Polda NTT

Kupang – Seorang nasabah melaporkan Bank Bukopin Cabang Kupang ke Ditreskimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena uang depositonya sebesar Rp3 miliar di bank tersebut raib.

Laporan disampaikan nasabah bernama Rabeka Adu Tadak, 58, warga RT 10/RW 003, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Selasa (7/7). Kuasa Hukum Rabeka Adu Tadak, Mikhael Feka mengatakan uang kliennya diketahui raib sejak 27 November 2019.

“Ketika itu klain saya datang mengecek uangnya di Bank Bukopin, namun pihak bank tidak memberikan jawaban yang pasti terkait uang tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Selanjutnya, pihak keluarga dari nasabah, datang ke Bank Bukopin. Namun, tambah Dia, pihak bank tidak mau bertemu dan tidak ada pemberitahuan tentang kejelasan terkait masalah hilangnya uang itu sampai saat ini.

Informasi yang nasabah terima, menurut Mikhael Feka, uang kliennya telah ditransfer ke rekening milik sebuah perusahaan bernama PT Mahkota Properti Indo Permata di salah satu bank swasat. Padahal Rabeka Adu Tadak tidak tidak memiliki hubungan dengan perusahaan tersebut. “Tidak ada hubungan apapun antara klien saya dengan PT Mahkota Properti Indonesia,” tegas Mikhael.

Di tempat terpisah, Manager Operasional Bank Bukopin Cabang Kupang, Giyatmo mengatakan pernah ada nasabah mengajukan komplain ke bank. “Kami belum terima laporan sehingga belum bisa memberikan keterangan,” katanya.

Manager Operasional Bank Bukopin Cabang Kupang, Giyatmo (kiri) dan Branch Sales Manager Bank Bukopin Soe, Dony Fancius (kanan). Foto: dok lintas

Dia juga mengakui ada nasabah yang pernah melakukan negosiasi terkait deposito.”Tetapi kami ngak bisa sebutin berapa nominalnya,” kata Giyatmo.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, ada juga Dony Fancius, Branch Sales Manager Bank Bukopin Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Menurutnya, jika polisi mengirim surat pemberitahuan atau surat panggilan ke bank untuk meminta penjelasan terkait dengan apapun, pasti akan dipenuhi.

“Saat ini kami tidak bisa berkomentar lebih karena ngak tahu lapor apa. Kalau kami sudah dengar, sudah baca dan sudah tahu, baru kita bisa sampaikan,” tambah Dony Fancius. (*/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Undana Tuan Rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18

Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…

3 hours ago

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

5 hours ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

15 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

17 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

17 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

19 hours ago