Jakarta–Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan total uang suap yang diterma Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar dan US$ 8 ribu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyuapan pertama sebesar Rp1 miliar pada 28 Maret 2016. Namun uang dari pemberian pertama tinggal tersisa Rp 140 juta sehingga KPK hanya menyita Rp 1,14 miliar.
Sanusi menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja untuk memuluskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil DKI Jakarta 2015-2035, serta rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.
KPK menangkap M Sanusi dan Geri,seorang wiraswasta dalam operasi tangkap tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada Kamis malam, 31 Maret 2016. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi suap pada pukul 19.30 WIB.
Geri diduga menjadi perantara yang memberikan uang dari karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda, kepada Sanusi. Selanjutnya penyidik lembaga antirasuah mencokok Trinanda di kantornya di Jakarta Barat dan Berlian, Sekretaris Direktur PT Agung Podomoro Land, di rumahnya, Rawamangun, Jakarta Timur.
Berlian diduga ikut menjadi perantara pemberian suap, sedangkan Ariesman yang sebelumnya sempat bersembunyi, menyerahkan diri ke KPK. (ec)