Kupang – Pemerintah Kota Kupang, NTT menandatangani nota kesepakatan (MoU) bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, Kamis (9/9/2021).
MoU belaku sampai 2022, terkait peningatan kualitas dan kemampuan tenaga kesehatan (nakes) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan serta pendidikan dan pelatihan laboratorium kesehatan.
Dalam MoU tersebut, BBTKLPP Surabaya bertugas melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit serta program kesehatan lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kupang.
Selain itu, mempersiapkan SDM yang kompeten dalam pemeriksaan laboratorium kesehatan serta pendampingan secara berkelanjutan. Penandatanganan MoU oleh Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay bersama Kepala BBTKLPP Surabaya, Rosidi Roslan berlangsung di ruang rapat Garuda, kantor wali kota.
Dalam sambutan, Sekda berharap ke depan nakes di Kota Kupang menjadi lebih terampil dan profesional. Pemerintah Kota Kupang siap memberikan dukungan untuk suksesnya program peningkatan kualitas nakes tersebut.
Kepala BBTKLPP Surabaya, Rosidi Roslan mengatakan siap membantu dan memfasilitasi upaya Pemerintah Kota Kupang demi kesehatan masyarakat Kota Kupang. Dia juga memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang secara cepat merespon tawaran kerja sama tersebut.
Pemkot Kupang juga dinilainya kreatif dan inovatif dalam mewujudkan wacana kerja sama terkait pencegahan dan pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan serta pendidikan dan pelatihan laboratorium kesehatan yang sudah sempat dibahasnya bersama kepala dinas kesehatan. “Pemerintah Kota Kupang bisa mengirim orang ke tempat kami atau kami yang datang ke sini,” jelasnya.
Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati mengatakan, dengan MoU tersebut, BBTKLPP Surabaya akan memenuhi kebutuhan pelatihan sumber daya manusia, konsultan dan pendampingan untuk program-program tersebut, pendidikan dan pelatihan laboratorium kesehatan.
“Sebentar lagi laboratorium kesehatan di RSUD SK Lerik akan beroperasi, dalam kesepakatan tersebut pihak BBTKLPP Surabaya akan berperan mendampingi para petugas di labkes tersebut hingga para petugas bisa mandiri. Selain itu sampel hasil dari Kota Kupang juga dapat dikirim ke Surabaya sebagai second opinion,” ujarnya.
Pada acara penandantangan MoU, hadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, Direktur RSUD SK Lerik, dokter Marsiana Halek dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang, Johanes Don Bosco B. Assan. (*/rilis pemkot kupang)