Kupang – Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) adalah salah satu organisasi tingkat nasional yang bergerak di bidang sosial untuk mensejahterakan masyarakat dan warga eks Timor Timur. Organisasi ini dibentuk sejak 2017, sudah mempunyai kekuatan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM serta kepengurusan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) lahir di Kalimantan Barat dengan misi memulihkan dan mensejahterakan kembali keadaan masyarakat kurang mampu di Indonesia, organisasi ini telah bermitra dengan beberapa Kementerian antara lain, Kementerian PUPR dan Sosial.
Dalam pertemuan perdana dengan calon pengurus Timorest Gab Mandiri Untas di NTT, Alberto Da Silva, Ketua DPP Timorest Gab Mandiri Untas. mengatakan akan membangun 25.000 unit rumah di NTT.
“Masyarakat di seluruh wilayah Indonesia akan mendapatkan bantuan rumah sebanyak 52.000 unit dan di NTT sendiri akan mendapatkan bantuan sebanyak 25.000 unit rumah, tentu akan di seleksi dan didata oleh pengurus mengenai kelayakan dari calon penerima sehingga orang yang tepat yang mendapat bantuan tersebut. Untuk Kouta 60% masyarakat Ex Timor timur dan 40% masyarakat lokal,” ujarnya.
Adapun, Kota Kupang mendapatkan Kouta sebanyak 1.000 rumah dan akan mulai didata untuk calon penerima setelah pelantikan badan pengurus TMGU NTT. Sebanyak 60 pengurus cabang se- NTT yang akan dilantik di Aula Fernandes – Lantai IV Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Rabu, 28 Desember 2022. (paul)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…