Kupang – ‘Timor Belajar’ menyerahkan 123 paket bantuan pendidikan untuk siswa SDN Oelatimo di Kecamatan Kupang, Kabupaten, NTT, Senin (13/9/2021).
Bantuan juga diserahkan untuk Kantor Desa Oelatimo sebanyak 100 paket. Bantuan yang diserahkan terdiri dari alat-alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus, tip-ex, serutan, serta buku teks, buku tulis, dan tas ransel.Bantuan paket belajar senilai Rp20 juta merupakan hasil donasi yang dikumpulkan ‘Timor Belajar’.
Timor Belajar merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk membantu memajukan
pendidikan di NTT dengan tagline #LanjutkanMimpiMereka. Untuk membantu memajukan pendidikan di NTT Timor Belajar melakukan dua kegiatan yaitu penggalangan dana dan rekomendasi kebijakan yang diberikan kepada pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Adapun, inisiatif ini didasari pada kondisi pendidikan di NTT yang belum ideal, serta perlu didukung untuk
menyongsong Indonesia Emas 2045. Timor Belajar terdiri dari 7 mahasiswa yakni
1. Dimas Y. Henuhili, Founder dan Project Leader- Hubungan Internasional Universitas Indonesia
2. Serena C. Francies, Co Founder dan Head of Field Coordination-Hubungan Internasional Universitas Indonesia
3. Alberto H. Oenunu, Assistant of Field Coordination-Pendidikan Geografi Universitas Negeri Malang
4. Dyah Ayu Febriani, Head of Policy Analysis – Administrasi Negara Universitas Indonesia
5. Yudi Iswara S. A, Policy Analyst – Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia
6. Maira Sashi, Manajemen Universitas Indonesia – Head of Fundraising
7. Sheenika B. Widjojo, Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan – Head of
Creative.
Setelah penyerahan donasi, tim Timor Belajar melakukan audiensi bersama dengan Bupati Kupang, Korinus Masneno. Rekomendasi kebijakan yang disampaikan di antaranya adalah pengadaan infrastruktur penunjang pendidikan, penyuluhan pendidikan ke desa oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, pembentukan program belajar menggunakan sistem gugus kelompok, memanfaatkan fasilitas balai desa, dan pemantauqn (monitoring dan evaluasi) oleh DPRD NTT secara berkala dan terukur.
Respon positif disampaikan oleh penerima donasi maupun dari Pemerintah Kabupaten Kupang yang menerima rekomendasi. (*)