Categories: Hukum

Tiga Tersangka Kasus Awalolong Diserahkan ke Kejati NTT

Kupang – Tiga tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jeti Apung dan Kolam Renang bersama fasilitas lainnya di Pulau Siput Awalolong, Lembata diserahkan ke ke Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (7/10/2021).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti dilakukan oleh penyidik Polda NTT seusai jumpa pers yang dipimpin Kabid Humas Komisaris Besar Rishian Krisna Budhiaswanto.

Tiga tersangka yang diserahkan adalah

1. Silvester Samun sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
2. Abraham Yehezkibel Tsazaro yang menjabat kuasa direktur PT Bahana Krida Nusantara sebagai kontraktor pelaksana.
3. Middo Arianto Boro yang menjabat konsultan perencana, konsultan pengawas, dan membantu pelaksanaan pekerjaa

Sedangkan barang bukti terdiri dari:

1. Dua boks berisi dokumen perencanaan, proses pengadaan, proses pelaksanaan kontrak, serta dokumen pembayaran.
2. Dua lembar bukti penyetoran kerugian keuangan negara ke kas daerah Lembatas sebesar Rp174 juta,
3. Uang tunai Rp25,7 juta
4. satu bidang tanah seluas 120 meter persegi.

Proyek ini dibangun pada 2018 dan 2019 senilai Rp6,892 miliar namun mangkrak. “Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.446.891.718,27 miliar,” jelasnya. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Telkomsel Sambungkan Senyuman Ajak Pelanggan Tukar Telkomsel Poin dan uCoin by.U untuk Donasi Tas Sekolah

Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…

12 hours ago

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

24 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

2 days ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

2 days ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

2 days ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

3 days ago