Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi berbincang dengan satu dari tiga terpidana kasus pencurian ternak di Lapas Kelas IIA Kupang, Minggu (19/7) sore sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan. Foto:lintasntt.com
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) memindahkan tiga terpidana dari Lapas Waikabubak, Sumba Barat ke Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan.
Tiga terpidana dilepas Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone dari Lapas Kelas IIA Kupang, Minggu (19/7/2020) sore.
“Ketiganya kasus pencurian ternak dan memang harus dipindahkan,” kata Marciana dalam jumpa pers sebelum prosesi pemindahan.
Pemindahan terpidana bertujuan memberikan efek jera kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Tiga terpidana yang dpindahkan itu ialah Bora Bili, berusia 60 tahun asal Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, dengan masa hukuman 5 tahun. Endris Soki berusia 20 tahun asal Mamboro, Sumba Tengah, dengan masa hukuman 3 tahun, dan Umbu Siwa Wunu, berusia 44 tahun asal Katikutana Selatan, Sumba Tengah dengan masa hukuman 6 tahun.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan pemindahan terpidana merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan pemerintah, yakni memindahkan terpidana jauh dari daerahnya, atau dari orang-orang terdekatnya. “Tidak boleh bertemu dengan orang-orang, tetapi orang tua dan keluarga mau besuk silahkan saja,” ujarnya. (mi)
Kupang - Layanan digital Loan atau pinjaman online yang diluncurkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank…
Kupang - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah NTT…
Kupang - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk peningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, Wakil Bupati…
Mataram - Sekolah binaan program 'PLN Peduli' PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara…
Kupang - PT PLN (Persero) UIW NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sumba (PLN…
Kupang - Seorang anak laki-laki berinisial J, 10 tahun, menjadi korban gigitan anjing di Kelurahan…