JAKARTA—LINTASNTT.COM: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus tiga mata pelajaran dari kurikulum SD. Penghapusannya diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013/2014.
Ketiga mata pelajaran itu yaitu Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Tahap pertama, pencabutan tiga mata pelajaran itu berlaku untuk kelas I dan III.
Pada 2014/2015, pencabutan tahap kedua berlaku untuk kelas I, II, dan IV. Kemudian tahap ketiga yaitu pada kelas I, II, III, dan V untuk tahun ajaran 2015/2016. Tehap terakhir pada 2016/2017, seluruh kelas tak wajib lagi mendapat pengajaran tiga mata pelajaran tersebut.
Terkait Bahasa Inggris, sebelumnya, Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan mata pelajaran itu tak pernah dihapus dari kurikulum. Sebab sekolah bebas memasukkan mata pelajaran itu atau tidak dalam kegiatan belajar mengajar. “Kalau sekolah tak mau memasukkan Bahasa Inggris, ya tidak apa-apa,” katanya beberapa waktu lalu. (Sumber: Metrotvnews.com)
Kupang - Mengakhiri dua hari kunjungan di NTT, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka makan…
Kupang - Dalam rangka mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi…
Kupang - Siswa SD Kaniti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT,…
Mataram - Memenuhi permintaan warga sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1,…
Kupang - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan berupa laptop, tas, dan sepatu…
Kupang - Seorang siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Laut berinisial ROPL,18 tahun ditemukan tewas…