Kupang – Tim Jatanras Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap tiga calo yang beroperasi di Pelabuhan Tenau Kupang karena memeras penumpang yang baru turun dari kapal.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy membenarka penangkapan tiga calo tersebut. Mereka dibawa ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan. “Tiga orang yang ditangkap GM, DF dan YA,” ujarnya di Kupang, Jumat (20/1/2022).
Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka mengatakan pemerasan terhadap penumpang sering terjadi di pelabuhan, dilakukan oleh para calo angkutan umum.
“Tentu saja hal ini tidak dibenarkan karena tidak sesuai ketentuan. Area pelabuhan Tenau adalah area khusus yang tidak bisa semua angkutan umum masuk dan mengangkut penumpang.
Segera kita akan mengadakan pertemuan koordinasi bersama pemilik pelabuhan dalam hal ini PT. Pelindo bersama stakeholder lainnya untuk mengatasi permasalah ini,” ujarnya. (mi)
Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…