Kupang – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat memiliki sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk Perusahaan Daerah (PD) yang dibentuk untuk mengelola sejumlah potensi bisnis menjadi pendapatan bagi daerah.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Kelautan, PD Agrobisnis dan PD Kantong Semen adalah Sederet nama PD yang membanggakan pemkab Kupang.
PD Kelautan dibentuk untuk mengelola bisnis pelayaran Kapal Motor (KM) Timau milik Pemkab Kupang.
PD Kantong Semen sebagai supplier kantong semen untuk PT Semeb Kupang. PD Agrobisnis mengelola urusan bisnis rumput laut yang menjadi salah satu potensi kelautan di kabupaten Kupang dan PDAM mengelola potensi air bersih milik Pemkab Kupang.
Namun eksistensi empat BUMD tersebut tidak sama seiring pergantian kepala daerah atau bupati.
Di masa Ibrahim Agustinus Medah sebagai bupati Kupang, eksistensi sejumlah PD tersebut cukup membanggakan Pemkab Kupang.
Namun Pasca kepemimpinan I.A Medah eksistensi keempat BUMD ini mulai terlihat perbedaannya.
PDAM masih tetap eksis meski sempat diterpa kasus korupsi, namun tidak demikian dengan PD Kelautan, PD Agrobisnis dan PD Kantong Semen.
Pasca kepemimpinan I.A Medah, tiga BUMD tersebut mulai terseok dan akhirnya resmi ditutup pada November tahun 2020 dimasa kepemimpinan bupati Korinus Masneno.
“Tahun 2020 ketiga perusahaan Daerah itu resmi ditutup,” kata Kepala dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, Rabu (12/6/2024) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan pemkab Kupang memilih menutup eksistensi ketiga BUMD tersebut karena dalam beberapa tahun terakhir hingga tahun 2013, laporan keuangan ketiga perusahaan Daerah tersebut selalu merugi.
Meski baru resmi ditutup pada tahun 2020 namun kata Okto Tahik, hingga 2013 itu masih ada alokasi anggaran APBD dalam bentuk penyertaan modal bernilai miliaran rupiah kepasa manajemen ketiga PD.
“Tahun 2013 itu penyertaan modal untuk PD Kelautan itu sekitar Rp 1,6 miliar, yang lainnya saya tidak ingat, tapi ada laporannya,” kata Okto Tahik.
Alokasi dana penyertaan modal Pemkab Kupang untuk ketiga PD tersebut kini tengah ditelusuri Kejari Kupang.
Penelurusuran pengelolaan dana penyertaan modal tersebut dilakukan Kejari Kupang setelah memperoleh data LHP BPK RI yang didalamnya termuat temuan adanya indikasi penyimpangan keuangan negara miliaran rupiah dalam beberapa tahun anggaran. (Jmb)
Kupang - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT Melkiades Laka Lena - Johni Asadoma…
Manggarai - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur…
Kupang - Semua calon Gubernur NTT bisa punya akses ke pusat kekuasaan. Tetapi yang sedang…
Kupang - Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin menunjukkan komitmennya untuk bersaing di tingkat global melalui…
Kupang - Ketua Yayasan Tunas Muda Indonesia (YTMI) Emanuel Melkiades Laka Lena menjadi narasumber pada…
Kupang - Tiga Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dessy Ballo-Foeh, Natan Minfini dari PDIP dan Sakti…