Tidak Mampu Rundingkan Kembali Batas Laut RI-Ausralia, Menteri KKP Harus Malu

  • Whatsapp
Peta Minyak Laut Timor/dok

Kupang – Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menyebutkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Trenggono harusnya malu karena sampai saat ini, Indonesia belum merundingkan kembali batas perairan dengan Australia.

Batas perairan antara Indonesia dan Australia ini harus dituntaskan setelah Timor Leste menjadi sebuah negara merdeka dan berdaulat. Sebaliknya, Timor Leste mampu merundingkan batas perairan dengan Australia.

Ferdi mempertanyakan alasan Indonesia belum menyelesaikan persoalan tersebut yang berimbas pada pencaplokan wilayah Kedaulatan NKRI di Gugusan Pulau Pasir,dan membuat berbagai perjanjian serta Memorandum of Uderstanding (MoU) Indonesia-Australia untuk menguasai Laut Timor beserta seluruh kekayaan yang ada di sana.

Penulis buku Skandal laut Timor: Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta? itu menyebutkan penentuan batas yang baru RI-Australia, di sekitar wilayah Celah Timor perlu dibicarakan secara trilateral bersama Timor Leste,

“Kenapa Timor Leste negara sangat kecil tapi mampu melaksanakan itu, padahal hukum laut internasional (UNCLOS 1982 pasal 76 ayat 1) dan Undang-Undang Nomor 16 pasal 2 tertulis jelas tentang penguasaan negara pantai dan negara kepulauan atas dasar laut yaitu Landas Kontinen sejauh 200 mil dari garis pantai terluar,” .

Ferdi menilai pemerintah atau menteri terkait tidak mau dan tidak berkeinginan melaksanakan perintah UU Nomor 16 Tahun 2023 dan UNCLOS 82 pasal 76 ayat 2 tersebut, padahal didasar Laut Timor banyak sekali tersimpan minyak dan gas bumi yang saat ini dikuasai oleh Australia.

Sebelumnya pada 8 Januari 2024 di Jakarta, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengaku malu karena sebagai negara maritim dengan luas laut yang begitu besar, Indonesia seolah-olah dinilai tak mampu mengelola kekayaan lautnya, termasuk perikanan. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *