Tidak Dilengkapi Dokumen, 15 Kilogram Daging Kambing dari Sumba Dimusnahkan

  • Whatsapp
Pemusnahan Daging Kambing/Foto: Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang

Kupang – Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang memusnahan 15 kilogram daging kambing yang dikirim dari Sumba melalui Bandara El Tari Kupang, Kamis (30/3/2023). Pemusnahan dilakukan di Kantor Layanan Karantina El Tari.

Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar mengatakan alasan pemusnahan daging kambing karena tidak dilengkapi dokumen dari karantina di Sumba.

“Tindakan pemusnahan dilakukan sebagai upaya mencegah pemasukan dan penyebaran hama penyakit, dan juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Karantina Pertanian. Sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian kepada seluruh unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia, agar tidak lengah berjaga di tempat-tempat pemasukan dari komoditas yang berpotensi membawa hama penyakit berbahaya,” ujar Yulius Umbu Hunggar, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, Karantina Pertanian mempunyai peranan sangat strategis dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Karantina juga mencegah masuknya bahan berbahaya lainnya ke dalam wilayah NKRI. Untuk itu, media pembawa karantina yang dilalulintaskan harus dipastikan bebas HPHK dan OPTK serta memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Tindakan Karantina terdiri dari 8P yaitu Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan, Penahanan, Penolakan, Pemusnahan, dan Pembebasan.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan disaksikan oleh instansi terkait diantaranya Perwakilan Angkasa Pura Logistik, Satuan Tugas Bidang Pengamanan (Satgas Pam) Eltari, Aviation Security (AVSEC).

Selain itu, Kepala Karantina Pertanian Kupang, beserta Subkoordinator bidang pengawasan dan penindakan, juga Koordinator Fungsional Karantina Hewan turut hadir saat kegiatan pemusnahan daging kambing tersebut.

“Karantina Pertanian Kupang juga mengucapkan terima kasih untuk kerjasama dan kolaborasinya kepada semua pihak baik di bandar udara maupun pelabuhan laut juga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) atas keberhasilan dalam menjaga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD),” ujar Yulius Umbu Hunggar. (gma)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *