Kupang – Jenasah Hermanus Bali Mema, 30, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumba Barat Daya (SBD) dipulangkan dari Malaysia setelah tertahan selama 25 hari.
Hermanus meninggal dalam perawatan di Ward Hospital Sibu, Malaysia pada 22 Mei 2020 karena menderita penyakit Pulmonary Haemorrhage Karena persoalan transportasi akibat pendemi korona, dan administrasi ketenagakerjaan, jenasah baru pulangkan, Senin (15/6).
Kepala BP3TKI Kupang, Siwa mengatakan jenasah diterbangkan dari Malaysia pada 12 Juni 2020 ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Selanjutnya pada 13 Juni, jenasah diterbangkan Jakarta dan selanjutnya diterbangkan ke Kupang pada 15 Juni. Saat ini, jenasah disimpan di rumah sakit, menunggu pengiriman ke Sumba Barat Daya. “Jenasah TKI yang tiba ini diterima petugas dengan protokol covid-19,” kata Siwa kepada wartawan.
Sejak Januari-Juni 2020, tercatat 27 TKI asal NTT meninggal di Malaysia. Empat jenasah di antaranya dimakamkan di Malaysia, dan 22 jenasah dipulangkan ke NTT. (*/gma)