Ilustrasi Jeruji
Kupang–Sebanyak enam tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung NTT Fair akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur pada Senin (17/6).
“Jadwal periksa besok belum tahu tetapi biasanya pemeriksaan mulai jam 9.30,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim di Kupang, Minggu (16/6).
Abdul Hakim mengatakan pemeriksaan tersangka untuk merampungkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dikirim ke pengadilan. Sedangkan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Sekda Benediktus Polomaing belum dijadwalkan.
Namun sebelumnya Abdul Hamid mengatakan penyidik akan memanggil kembali para saksi kasus tersebut untuk diperiksa. “Semua saksi akan dipanggil lagi untuk di-BAP masing-masing tersangka,” jelasnya. Sebanyak enam tersangka kasus korupsi NTT Fair senilai Rp29 miliar tersebut ditahan sejak Kamis (13/6/2019). (gma)
Kupang - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menerima kunjungan Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma memimpin rapat terbatas dengan…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pembangkitan…
Kupang - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma (Melki-Johni)…
Bandung - PT PLN (Persero) bersama dengan PT Pindad menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam…
Kupang - Komisaris Utama PT Asabri Fary Francis menempati jabatan baru sebagai deputi bidang pengusahaan…