Ilustrasi Jeruji
Kupang–Sebanyak enam tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung NTT Fair akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur pada Senin (17/6).
“Jadwal periksa besok belum tahu tetapi biasanya pemeriksaan mulai jam 9.30,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim di Kupang, Minggu (16/6).
Abdul Hakim mengatakan pemeriksaan tersangka untuk merampungkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dikirim ke pengadilan. Sedangkan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Sekda Benediktus Polomaing belum dijadwalkan.
Namun sebelumnya Abdul Hamid mengatakan penyidik akan memanggil kembali para saksi kasus tersebut untuk diperiksa. “Semua saksi akan dipanggil lagi untuk di-BAP masing-masing tersangka,” jelasnya. Sebanyak enam tersangka kasus korupsi NTT Fair senilai Rp29 miliar tersebut ditahan sejak Kamis (13/6/2019). (gma)
Kupang - Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil menangkap MR alias Yopi, warga Kelurahan Namosain…
Mataram -Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggandeng Rumah Sakit…
Kupang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mengingatkan Wajib Pajak (WP) segera melaporkan Surat…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johni Asadoma menjemput Duta Besar Vatikan untuk Indonesia (Nuncio),…
Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan siap mendukung program koperasi…
Denpasar - Menyambut Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2025, Telkomsel kembali memperkuat perannya sebagai penyedia layanan…