Categories: Hukum

Tersangka Illegal Fishing asal Bima Diserahkan ke Kejari Lewoleba

Lembata–Sebanyak 15 tersangka kasus penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) diserahkan dari Polres Lembata ke Kejaksaan Negeri Lewoleba, Selasa (19/7).

Sebanyak 15 tersangka nelayan asal Bima, Nusa Tenggara Barat, itu diproses hukum karena menggunakan kompresor saat menangkap ikan di wilayah laut Lembata.

“Hari ini kasus illegal fishing dengan 15 tersangka nelayan asal Bima, NTB, kami kirim tahap II ke Kejaksaan Negeri Lewoleba untuk dibuatkan dakwaan dan proses sidang,” ujar kasatreskrim Polres Lembata, AKP Briston Napitupulu.

Kasatreskrim menyebutkan, ke limabelas tersangka nelayan itu dijerat undang-undang Perikanan tentang illegal fishing dengan ancaman pidana 5 tahun.

Napitupulu menyebutkan, penangkapan ikan dengan menggunakan kompresor sangat membahayakan pengguna maupun biota laut.

“Penangkapan ikan dengan menggunakan Kompresor sudah dilarang Undang-undang Perikanan karena mencemarkan laut. Gas buang dan minyaknya merusak biota laut. Terumbu karang maupun ikan kecil akan musnah jika menggunakan kompresor,” ujarnya. (MI/alexander)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Polisi Tangkap Yopi, Pelaku Penganiaya Perempuan di Jalan Fatuleu Kupang

Kupang - Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil menangkap MR alias Yopi, warga Kelurahan Namosain…

3 hours ago

Srikandi PLN UIP Nusra Gandeng RS Siloam Mataram Edukasi Cegah Kanker Payudara

Mataram -Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggandeng Rumah Sakit…

6 hours ago

Buka Pojok Pajak di CFD, KPP Pratama Kupang Ingatkan Wajib Pajak Lapor SPT Tepat Waktu

Kupang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mengingatkan Wajib Pajak (WP) segera melaporkan Surat…

8 hours ago

Wagub NTT Johni Asadoma Sambut Kunjungan Dubes Vatikan

Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johni Asadoma menjemput Duta Besar Vatikan untuk Indonesia (Nuncio),…

12 hours ago

Gubernur Melki Laka Lana Tegaskan Semua Koperasi Bersinergi dengan Koperasi Merah Putih

Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan siap mendukung program koperasi…

17 hours ago

Telkomsel Siaga RAFI 2025, Perluas Cakupan Jaringan 5G Hingga Pendekatan AI

Denpasar - Menyambut Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2025, Telkomsel kembali memperkuat perannya sebagai penyedia layanan…

1 day ago