Categories: Hukum

Tersangka Illegal Fishing asal Bima Diserahkan ke Kejari Lewoleba

Lembata–Sebanyak 15 tersangka kasus penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) diserahkan dari Polres Lembata ke Kejaksaan Negeri Lewoleba, Selasa (19/7).

Sebanyak 15 tersangka nelayan asal Bima, Nusa Tenggara Barat, itu diproses hukum karena menggunakan kompresor saat menangkap ikan di wilayah laut Lembata.

“Hari ini kasus illegal fishing dengan 15 tersangka nelayan asal Bima, NTB, kami kirim tahap II ke Kejaksaan Negeri Lewoleba untuk dibuatkan dakwaan dan proses sidang,” ujar kasatreskrim Polres Lembata, AKP Briston Napitupulu.

Kasatreskrim menyebutkan, ke limabelas tersangka nelayan itu dijerat undang-undang Perikanan tentang illegal fishing dengan ancaman pidana 5 tahun.

Napitupulu menyebutkan, penangkapan ikan dengan menggunakan kompresor sangat membahayakan pengguna maupun biota laut.

“Penangkapan ikan dengan menggunakan Kompresor sudah dilarang Undang-undang Perikanan karena mencemarkan laut. Gas buang dan minyaknya merusak biota laut. Terumbu karang maupun ikan kecil akan musnah jika menggunakan kompresor,” ujarnya. (MI/alexander)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Hilang Terseret Banjir di Manggarai, Kakek 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Dahlan, kakek berusia 70 tahun asal Desa Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat,…

9 hours ago

Indosat Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik Lebaran

Kupang - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) berkomitmen mendukung kelancaran komunikasi pelanggan di seluruh…

9 hours ago

Lewat KUB, Bank NTT dan Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Menuju Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Kupang - Sebagai bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan daya saing di era…

12 hours ago

Wagub NTT Kunjungi Pasar Lili, Dibangun Tahun 2019 Belum Dimanfaatkan Pedagang

Kupang - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengunjungi bangunan Pasar Baru Lili di Desa Camplong,…

15 hours ago

Indosat Perkuat Sinyal Selama Libur Idulfitri

Kupang - Jelang periode mudik lebaran 2025, Indosat luncurkan "Unparalleled Network Services Guaranteed" yang merupakan…

1 day ago

Hari Bakti Rimbawan, Wagub NTT Johni Asadoma Tanam Pohon

Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menanam pohon seusai memimpin upacara peringatan Hari…

1 day ago