Randy Bajideh/Foto: lintasntt.com
Kupang – Terdakwa Randy Badjideh, tidak hanya membunuh Astri Manafe, tetapi juga membunuh Lael anaknya.
Randy membunuh Astri dan Lael dengan cara membekap dengan dua tangannya.
Fakta itu dibacakan jaksa Hary Franklin dalam sidang pembacaan dakwaan di PN Kupang, Senin (18/7/2022).
Fakta itu sekaligus membantah pengakuan Randy kepada penyidik bahwa, Astri yang membunuh Lael dengan cara dicekik. Hasil otopsi juga tidak ada tanda-tanda cekikan di leher Lael.
Sidang pembacaan tuntutan dimulai pukul 13.00 Wita dan masih berlangsung sampai pukul 14.40 Wita. Sidang diikuti oleh ratusan keluarga Astri dan Lael melalui layar berada di ruang tunggu PN Kupang. (gma)
Kupang - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk peningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, Wakil Bupati…
Mataram - Sekolah binaan program 'PLN Peduli' PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara…
Kupang - PT PLN (Persero) UIW NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sumba (PLN…
Kupang - Seorang anak laki-laki berinisial J, 10 tahun, menjadi korban gigitan anjing di Kelurahan…
Kupang - Sebanyak 15 pejabat eseon II Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah lolos…
Kupang - Manager PLN UP3 Sumba, Nikolas Denis Adrian bersama jajarannya mengelar pertemuan dan diskusi…