Kupang – Terdakwa Randy Badjideh, tidak hanya membunuh Astri Manafe, tetapi juga membunuh Lael anaknya.
Randy membunuh Astri dan Lael dengan cara membekap dengan dua tangannya.
Fakta itu dibacakan jaksa Hary Franklin dalam sidang pembacaan dakwaan di PN Kupang, Senin (18/7/2022).
Fakta itu sekaligus membantah pengakuan Randy kepada penyidik bahwa, Astri yang membunuh Lael dengan cara dicekik. Hasil otopsi juga tidak ada tanda-tanda cekikan di leher Lael.
Sidang pembacaan tuntutan dimulai pukul 13.00 Wita dan masih berlangsung sampai pukul 14.40 Wita. Sidang diikuti oleh ratusan keluarga Astri dan Lael melalui layar berada di ruang tunggu PN Kupang. (gma)