Kupang–AA, penumpang pesawat Batik Air nomor penerbangan ID 6541 rute Kupang-Jakarta ditangkap karena memecahkan kaca counter Lion Air di Bandara El Tari Kupang, Kamis (26/11) sekitar pukul 08.10 Wita.
AA yang juga pegawai PNS di Pemkab Flores Timur itu, berusaha melarikan diri dengan menumpang motor ojek, namun ditangkap petugas.
Kepala Perwakilan Lion Air Bandara El Tari, Erik mengatakan persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan AA bersedia mengganti kaca counter yang dipecahkan.
Menurut Erik, kejadian berawal sekitar pukul 07.15 Wita. Ketika itu AA yang baru tiba di bandara, melapor ke counter cek in Batik Air sekitar pukul 17.40 Wita. Namun ketika itu counter sudah tutup. Ia kemudian diarahkan ke counter di bagian depan terminal untuk melaporkan keterlambatannya. Counter pesawat Lion Air memang digabung bersama Batik Air.
Akan tetapi petugas di sana minta AA kembali lagi ke counter cek in. “Hal itu membuat penumpang tersinggung kemudian ia membanting tulisan ‘close‘ di meja cek in. Kemudian kembali lagi ke counter depan dan membenturkan kepalanya ke kaca counter yang mengakibatkan kaca pecah,” kata Erik. Akibat kejadian itu AA gagal naik pesawat. (gma)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…