Kupang – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk ‘membedah’ Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun 2019- 2023, telah menyelesaikan tugasnya.
Informasi dari sejumlah anggota DPRD Kupang kepada lintasntt.com, Jumat (26/4) di kantor DPRD di Oelamasi, Hasil kerja pansus tersebut sudah mantap dan akan diserahkan ke pimpinan DPRD dan Pemkab Kupang dalam paripurna Senin (29/4/2024).
Jelang penyerahan laporan hasil kerja pansus tersebut ke paripurna, mencuat kabar kalau untuk pengelolaan dana Seroja, pansus menemukan adanya indikasi dugaan penyelewengan dana tersebut sekitar Rp20-an miliar. Total alokasi anggaran pemerintah pusat untuk 11 ribu lebih korban badai siklon tropis Seroja tahun 2019 itu mencapai Rp229 miliar lebih.
Sejumlah anggota Pansus yang ditemui media mengakui adanya temuan dugaan penyelewengan tersebut. Hanya saja temuan Panas pansus jelang momen pilkada tersebut belum mau mereka umbar ke publik lewat media karena akan ada keterangan pers resmi dari pihak DPRD dan Pansus usai paripurna.
Ketua pansus, Habel Mbate yang ditemui di kantor DPRD Kupang juga enggan berkomentar mengenai hasil kerja pansus khususnya soal dana Seroja.
Informasi yang diperoleh media, indikasi penyelewengan tersebut diperoleh pansus setelah mendapatkan sejumlah bukti dan hasil konfirmasi sejumlah pihak terkait pengelolaan dana tersebut di antaranya BNPB Kupang, Bank dan BNPB pusat.”pokoknya temuan pansus itu berat, nanti tunggu saja akan disampaikan resmi oleh DPRD,” kata salah seorang anggota Pansus yang keberatan diwawancarai detail soal temuan pansus tersebut.
Informasi yang beredar ada kemungkinan Pansus merekomendasikan temuan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini adalah KPK karena besaran dugaan dianggap fantastis, Rp 20-an miliar.
Namun diinternal DPRD antara pimpinan DPRD dan pansus belum mantap arah untuk merekomendasikan temuan tersebut ke APH. DPRD dikabarkan dilematis soal arah rekomendasi tersebut.
Persoalan dana Seroja kabupaten Kupang ini mencuat menyusul adanya aksi demonstrasi sejumlah warga penerima dana ke DPRD Kupang beberapa waktu lalu.
Mereka mempertanyakan pengelolaan dana tersebut karena ada diantara mereka yang hingga aksi itu berlangsung belum menerima jatah mereka padahal alokasi anggaran tersebut sudah sejak empat tahun lalu. Pihak DPRD melalui pimpinan DPRD kemudian merespon itu dengan mengeluarkan pernyataan bahwa akan menindaklanjuti persoalan dana Seroja yang diaspirasikan warga. (Jmb)
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…
Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…