Kupang – Level kualitas pelayanan Bank NTT terus naik menyusul ditandatanganinya perjanjian kerjasama (PKS) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Selasa (21/2/2022),
BSeE berada pada BSSN merupakan salah satu lembaga yang mengelola dan menerbitkan sertifikasi elektronik yang digunakan dalam sistem elektronik untuk memenuhi aspek keamanan informasi elektronik di instansi pemerintah maupun di perbankan.
Penandatanganan PKS berlangsung di Lantai 5 Kantor Pusat Bank NTT antara Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho bersama da Kepala Balai Sertifikasi Elektronik, Jonathan Gerhard Tarigan. Hadir pula, Sub Koordinator Kelompok Pengelolaan Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Armand Syarif, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BSrE Abdul Khairul Zaka.
Penandangantan kerjasama disaksikan oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Sigit Kurniawan dan Direktur Kepatuhan Bank NTT, Cristofel M. Adoe.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh para kepala divisi, pemimpin cabang utama Kupang, pemimpin cabang khusus, dan para wakil kepala divisi, serta pimpina cabang Bank NTT secara daring.
Perjanjian kerjasama tersebut tentang Tanda Tangan Elektronik (TTE) terhadap seluruh proses surat-menyurat secara internal maupun eksternal untuk mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi berbagai layanan sistem elektronik dapat berjalan dengan baik. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialiasasi sertifikasi elektronik.
“Kerjasama ini akan memberikan langkah pasti pada Bank NTT untuk naik level pada tata kelola maupun service quality (kualitas pelayanan), yang nanti akan berdampak pada banyak hal termasuk efisiensi dan peningkatan kinerja unggul,” kata Alex Riwu Kaho saat menyampaikan sambutan.
Menurutnya, kerjasama ini menjadikan layanan konvensional yang masih ada bank kantor cabang pembantu Bank NTT di pelosok Nusa Tenggara Timur, beralih ke layanan elektronik, seperti cabang pembantu di Kecamatan Pantai Baru di Kabupaten Rote Ndao, dan Cabang Pembantu Elopada di Sumba Barat Daya.
Seperti diketahui, layanan konvensional membutuhkan birokrasi yang panjang dan lambat, tetapi dengan sistem elektronik, akan terjadi lompatan layanan yang memberikan kemudahan tanpa sekat dan batas waktu.
Menurut Riwu Kaho, dengan layanan sistem elektronik akan mengubah cara kerja karyawan. Salah satu bentuk yang dibutuhkan adalah komitemn, konsistensi kita untuk masuk pada perubahan. Karena itu. mau tidak mau kita harus beradaptasi secara cerdas, secara teknologi secara minset, pola pikir dan pola kerja.

“Kita tidak bisa lagi membawa pola-pola kerja zaman dahulu ke zaman teknologi digital,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Sigit Kurniawan menyebutkan, Bank NTT adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke-5 di Indonesia yang menandatangani PKS penerapan tanda tangan elektronik bersama BSSN-BSeE.
Empat BPD sebelumnya yakni Bank Sumselbabel, Bank Jabar, Bank Jatim dan Bank Kalbar.”Bank NTT ini spesial kelima,” tandasnya.
Kerjasama ini akan mempermudah proses bisnis Bank NTT dalam rangka digitalisasi dokumen-dokumen yang sebelumnya konvensional menjadi elektronik.
“Tanda tangan elektronik akan mempermudah kita dalam hal kecepatan dan efisiensi. Dengan adanya efisiensi, maka otomatis, digitalisasi dan pelayanan yang dilakukan Bank NTT nanti lebih cepat,” jelasnya. (gma)