Kupang – Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere menyebutkan tarif angkutan kota (angkot) kemungkinan akan dinaikan sebesar 17%.
Namun, prosentase kenaikan tarif itu baru sebatas perhitungan di dinas perhubungan. Penaikan tarif angkutan kota harus sesuai peraturan wali kota.
“Kami punya perhitungan, ada kenaikan kurang lebih 17% tetapi ini menurut perhitungan kami,” kata Bernadinus Mere saat berdialog dengan sopir angkutan kota, Rabu (27/10).
Ratusan sopir angkot datang ke dinas perhubungan setempat minta pemerintah segera menaikan tarif angkutan pasca pemerintah menyetop distribusi premium. Pemerintah telah mengantikan premium dengan pertalite yang harganya mencapai Rp7.250 per liter, namun akan naik menjadi Rp7.650 per liter.
Para sopir angkot minta pemerintah Kota Kupang menyesuaikan tarif angkutan dengan harga BBM saat ini yakni untuk pelajar dan mahasiswa dinaikan dari Rp2.000 per penumpang menjadi Rp3.000 per penumpang. Selain itu, penumpang dewasa dinaikan dari Rp3.000 per penumpang menjadi Rp4.000 per penumpang. (gma)