Pelaku Penikaman Mengenakan Celana Berwarna Putih/Foto: Polsek Kelapa Lima
Kupang – Pemerintah Kota Kupang telah mengizinkan warga menggelar pesta, namun hanya berlangsung sampai pukul 21.00 Wita dan tanpa makan di tempat.
Namun, di beberapa lokasi, pesta malah berlangsung sampai dini hari, tanpa ada teguran pihak RT maupun lurah setempat. Sebuah peristiwa duka terjadi di pesta syukuran sambut baru pada Minggu (21/11) sekitar pukul 01.20 dini hari.
Peristiwa terjadi di RT 11 RW 4, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, tuan pesta bernama Remigius Nahak, 45, ditikam mengunakan pisau oleh tamu hingga meninggal. Pelaku bernama Sahala Hutagaol, 35, masih tetangga korban.
Dari keterangan polisi, Hutagaol mengaku menikam menikam Remigus karena menghalanginya untuk menikam seseorang yang belum disebutkan namanya. “Pelaku bilang, saat pesta itu ada yang pukul dia sehingga dia marah dan pulang ke rumah mengambil pisau,” tandas Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar.
Namun, saat kembali ke tempat pesta itulah, ia dihalangi oleh Remigius. Hutagaol marah dan langsung menikam Remigius. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (*/gma)
Kupang - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk peningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, Wakil Bupati…
Mataram - Sekolah binaan program 'PLN Peduli' PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara…
Kupang - PT PLN (Persero) UIW NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sumba (PLN…
Kupang - Seorang anak laki-laki berinisial J, 10 tahun, menjadi korban gigitan anjing di Kelurahan…
Kupang - Sebanyak 15 pejabat eseon II Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah lolos…
Kupang - Manager PLN UP3 Sumba, Nikolas Denis Adrian bersama jajarannya mengelar pertemuan dan diskusi…