Suami-Istri Tidak Perlu Lagi Pakai Physical Distancing

  • Whatsapp
Physical Distancing

Kupang – Kadis Perhubungan NTT Isyak Nuka mengatakan pihaknya melakukan pembatasan jumlah penumpang transportasi sampai 70% saat new normal 15 Juni 2020.

“Gubernur justru ingin tidak perlu lagi ada pembatasan,” katanya di Kupang, Kamis (11/6). Pembatasan jumlah penumpang 70% itu akan dievaluasi hingga nantinya menuju kondisi normal.

Menurutnya, anggota keluarga seperti suami dan istri atau ibu dan anak sama-sama naik pesawat, tidak perlu menerapkan physical distancing. “Kecuali bepergian sendirian dengan pesawat,” ujarnya.

Hal yang sama berlaku untuk bepergian dengan moda transportasi lain. ia mengatakan jika pembatasan 50%, pengelola transportasi akan merugi.

Sebelumnya, Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan 8 Juni 2020.

Salah satu isi peraturan itu ialah kapasitas angkutan darat, laut, udara maupun kereta api tidak lagi dibatasi maksimal 50%. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *