Categories: Daerah

Sopir Ekspedisi Kupang-Rote Bayar Rp600 Ribu untuk Rapid Test Dua Kali Seminggu

Kupang – Sopir truk ekspedisi Kupang-Rote mengeluh lantaran harus mengeluarkan uang sebanyak Rp600 ribu setiap minggu untuk dua kali rapid test.

“Satu kali rapid test bayar Rp300 ribu, rata-rata sopir ekspedisi menyeberang dengan feri dua kali dalam seminggu sehingga harus dua kali rapid test,” kata Jesman Mbuilima, sopir truk ekspedisi ‘Keagungan’ di Pelabuhan Penyeberangan Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang, Barat, Kupang, NTT, Kamis (4/6).

Menurutnya, sopir menjalani dua kali rapid test karena masa berlaku satu rapid test hanya tiga hari. “Pada hari keempat mau menyeberang bayar lagi rapid test,” ujarnya.

Rapid test untuk sopir maupun penumpang kapal fery dilakukan di sebuah mobil laboratorium klinik yang setiap pagi parkir di area Pelabuhan Penyeberangan Bolok. Satu per satu dari mereka mengantre untuk diambil sampel darahnya oleh petugas.

Jika hasilnya nonreaktif, sopir dan penumpang tersebut baru diperbolehkan membeli tiket kapal. Pasalnya, salah satu syarat membeli tiket fery yakni memperlihatkan surat nonreaktif covid-19. Lain halnya jika hasil rapid test reaktif, tidak diperbolehkan membeli tiket.

Sopir Truk Ekspedisi lainnya, Mario Benggu dan Ronald Bobby menyebutkan wajib rapid test bagi penumpang kapal hanya berlaku di wilayah Kota Kupang. Sebaliknya, di Pelabuhan Penyeberangan Pantai Baru di Pulau Rote, tidak ada kewajiban membawa surat nonreaktif rapid test.

“Di Rote hanya membawa surat keterangan sehat dari puskesmas, hanya berlaku satu kali jalan dan gratis,” kata Mario Benggu.

Bagi Mario, biaya sekali rapid test mencapai Rp300 ribu sangat mahal. Karena itu, para sopir minta pemerintah memperpanjang masa berlaku rapid test dari tiga hari menjadi satu minggu. Menurut Dia, biaya rapid test dibayar oleh sopir.

Padahal setiap menyeberang dari Kupang ke Rote mereka hanya dibekali uang sebesar Rp250 ribu, serta tiket kendaraan sebesar Rp1.198.000 per truk. Harga tiket kendaraan itu pun sudah naik dari sebelumnya Rp1.172.000 per truk.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang Cuk Prayitno mengatakan kebijakan rapid test yang dikeluarkan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 setiap kabupaten dan kota di NTT berbeda-beda. “Kami bingung, tetapi kalau disetop, kasihan masyarakat karena logistik tidak tersalurkan,” ujarnya.

Dia berharap pada pemberlakuan new normal di NTT pada 15 Juni 2020, kebijakan itu dicabut, namun tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yakni wajib cuci tangan, pakai masker, menjaga jarak aman, dan tidak berkerumun. (*/mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Percepat Transisi Energi, Proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok Catat Kemajuan Signifikan

Mataram - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus mencatat kemajuan…

5 hours ago

Gubernur NTT Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan PLTP Mataloko, Ulumbu, dan Atadei

Kupang - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung ikhtiar…

18 hours ago

Wagub Johni Asadoma Buka Pawai Paskah di Alor

Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma membuka Pawai Paskah yang digelar oleh Gerakan…

19 hours ago

REI NTT Gelar Pemeran Perumahan, Bobby Ingatkan Pemerintah Hapus BPHTB dan PBG

Kupang - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT Bobby Pitoby kembali mengingatkan pemerintah kota…

19 hours ago

Cari Siput di Teluk Lewoleba, Ayah dan Anak Perempuannya Tewas Tenggelam

Kupang - Seorang ayah bersama anak perempuannya tewas tenggelam saat mencari siput di Teluk Lewoleba,…

2 days ago

AMSI Dukung Penguatan Fungsi dan Peran Dewan Pers di Era Digital

Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, akan terus…

2 days ago