Categories: Daerah

Sopir Ekspedisi Kupang-Rote Bayar Rp600 Ribu untuk Rapid Test Dua Kali Seminggu

Kupang – Sopir truk ekspedisi Kupang-Rote mengeluh lantaran harus mengeluarkan uang sebanyak Rp600 ribu setiap minggu untuk dua kali rapid test.

“Satu kali rapid test bayar Rp300 ribu, rata-rata sopir ekspedisi menyeberang dengan feri dua kali dalam seminggu sehingga harus dua kali rapid test,” kata Jesman Mbuilima, sopir truk ekspedisi ‘Keagungan’ di Pelabuhan Penyeberangan Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang, Barat, Kupang, NTT, Kamis (4/6).

Menurutnya, sopir menjalani dua kali rapid test karena masa berlaku satu rapid test hanya tiga hari. “Pada hari keempat mau menyeberang bayar lagi rapid test,” ujarnya.

Rapid test untuk sopir maupun penumpang kapal fery dilakukan di sebuah mobil laboratorium klinik yang setiap pagi parkir di area Pelabuhan Penyeberangan Bolok. Satu per satu dari mereka mengantre untuk diambil sampel darahnya oleh petugas.

Jika hasilnya nonreaktif, sopir dan penumpang tersebut baru diperbolehkan membeli tiket kapal. Pasalnya, salah satu syarat membeli tiket fery yakni memperlihatkan surat nonreaktif covid-19. Lain halnya jika hasil rapid test reaktif, tidak diperbolehkan membeli tiket.

Sopir Truk Ekspedisi lainnya, Mario Benggu dan Ronald Bobby menyebutkan wajib rapid test bagi penumpang kapal hanya berlaku di wilayah Kota Kupang. Sebaliknya, di Pelabuhan Penyeberangan Pantai Baru di Pulau Rote, tidak ada kewajiban membawa surat nonreaktif rapid test.

“Di Rote hanya membawa surat keterangan sehat dari puskesmas, hanya berlaku satu kali jalan dan gratis,” kata Mario Benggu.

Bagi Mario, biaya sekali rapid test mencapai Rp300 ribu sangat mahal. Karena itu, para sopir minta pemerintah memperpanjang masa berlaku rapid test dari tiga hari menjadi satu minggu. Menurut Dia, biaya rapid test dibayar oleh sopir.

Padahal setiap menyeberang dari Kupang ke Rote mereka hanya dibekali uang sebesar Rp250 ribu, serta tiket kendaraan sebesar Rp1.198.000 per truk. Harga tiket kendaraan itu pun sudah naik dari sebelumnya Rp1.172.000 per truk.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang Cuk Prayitno mengatakan kebijakan rapid test yang dikeluarkan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 setiap kabupaten dan kota di NTT berbeda-beda. “Kami bingung, tetapi kalau disetop, kasihan masyarakat karena logistik tidak tersalurkan,” ujarnya.

Dia berharap pada pemberlakuan new normal di NTT pada 15 Juni 2020, kebijakan itu dicabut, namun tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yakni wajib cuci tangan, pakai masker, menjaga jarak aman, dan tidak berkerumun. (*/mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Alumni Don Bosco Kupang Deklrasi Menangkan Melki-Johni

Kupang - Keluarga Besar Alumni Putra Putri Don Bosco (Papidos) yang merupakan wadah berhimpun lulusan…

3 hours ago

Johni Asadoma Diundang Khusus Sampaikan Orasi Kebangsaan di Diklat Kokam Pemuda Muhammadiyah

Kupang - Cawagub NTT Johni Asadoma diundang khusus untuk menghadiri kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar…

5 hours ago

Sumber Dana yang Lagi Diperjuangkan Untuk 5.700 Korban Seroja di Kupang

Kupang - Anggota DPRD kabupaten Kupang dari PDIP dan PBB sementara berupaya keras memperjuangkan realisasi…

8 hours ago

Hadiri Panen Perdana, Melki Laka Lena Dengar Keluhan dan Harapan Petani Melon di Nunkurus

Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…

8 hours ago

Undana Tuan Rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18

Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…

15 hours ago

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

17 hours ago