Soal Pengumpulan KTP, KK Untuk Dapat Bantuan Rumah BSPS, Ini kata Kadis PRKP Kupang

  • Whatsapp
Rumah Bersubsidi/Foto: Lintasntt.com

Kupang – Pengumpulan dokumen kependudukan berupa KTP, KK milik warga di sejumlah desa oleh pihak tertentu untuk membantu warga mendapatkan bantuan rumah layak huni dari pemerintah tengah terjadi di kabupaten Kupang dalam proses sukses kepala daerah 2024.

Bahkan Yosep Lede, salah satu calon bupati Kupang 2024-2029 melalui tim pemenangnya juga melakukan itu. Ini diakui Yosep Lede dalam chatingannya di salah satu grub WhatsApp kabupaten Kupang beberapa hari lalu.

Yosep Lede berucap dirinya adalah kader partai Gerindra yang wajib mengamankan program Prabowo Subianto, presiden RI yang juga adalah ketua umum Gerindra.

Kepala Diinas (kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kabupaten Kupang, NTT, Tonci Teuf yang dihubungi pertelepon mengatakan tak hanya dari Yosep Lede, ada juga oknum anggota dewan sejumlah partai politik dan warga yang telah memasukan KTP dan sejumlah dokumen persyaratan lain milik warga ke dinas PRKP untuk dimasukan dalam proposal permohonan bantuan rumah lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dikatakan untuk mendapatkan bantuan rumah lewat program BSPS yang dicanangkan pemerintah pusat, semua warga boleh mengajukan permohonan dengan sejumlah persyaratan yang disyaratkan seperti dokumen kependudukan berupa KTP, KK dan sejumlah syarat administrasi lain dari pemerintah desa/kelurahan.

Namun sejumlah syarat administrasi yang diajukan belum menjamin warga yang bersangkutan otomatis mendapat bantuan rumah karena masih ada sejumlah persyaratan lain seperti verifikasi lapangan/faktual tentang kondisi pemohon. Verifikasi tersebut kata kadis Tonci akan dilakukan kementerian PUPR melalui balai Perumahan sebagai instansi teknis ditingkat pusat yang mengelola program tersebut. Verifikasi akan dilakukan pihak kementerian setelah proposal usulan diajukan dinas PRKP yang ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) bupati Kupang.

Dijelaskan sesuai data BPS terbaru, ada 25.000 warga kabupaten Kupang yang belum memiliki rumah layak huni. Untuk itu bagi warga yang belum memiliki rumah layak huni bisa memanfaatkan program tersebut.

“Yang belum memiliki rumah layak huni semua bisa ajukan. Nanti kita di dinas rekap nama-nama warga pemohon untuk dimasukan dalam proposal usulan bantuan BSPS ke kementerian,”kata Tonci Teuf.

Disampaikan usulan untuk tahun 2024 sudah tidak bisa lagi. “Untuk tahun 2024 sudah tidak bisa, usulan yang masuk saat ini untuk tahun 2025. Kita masukan proposal saja, nanti dari proposal yang kita ajukan pihak kementerian akan lakukan verifikasi untuk tentukan penerimanya,”kata kadis Tonci.

Untuk tahun 2024 kata kadis Tonci Teuf sudah dieksekusi untuk 150 KK. Sekitar 20 rumah sudah dilakukan pembangunan fisik. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *