Kupang–Ketua Majelis Sinode GMIT Pendeta Dr Mery Kolimon menegaskan doa jemaat untuk anggota jemaat yang adalah calon kepala daerah atau anggota legislatif adalah sesuatu yang sah secara teologis.
Hal itu terjadi pada anggota jemaat Gereja Horeb, Perumnas Kupang, Jonas Salean yang maju sebagai calon wali kota Kupang periode 2017-2022. Jonas adalah salah satu presbyter di gereja tersebut.
“Tujuan doa itu bukan untuk mendukung paket tertentu, melainkan agar Tuhan memimpin seluruh proses berjalan jujur dan adil, dan agar siapapun yang terpilih adalah sesuai dengan kehendak Tuhan,” kata Pendeta Mery Kolimon seperti yang ditayangkan di laman Sinode GMIT www.sinodegmit.or.id.
Pernyataan itu sebagai klarifikasi terkait pengutusan pasangan Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Sahabat) di gereja Horeb pada Minggu (30/1). Ibadah pengutusan dilakukan terpisah dengan kebaktian utama. Pasangan ini diutus untuk bertarung di Pilkada Kota Kupang.
Itu juga alasan Majelis Sinode Harian Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menggelar acara Percakapan Pastoral dan Kebaktian pada 16 Januari 2017 di jemaat GMIT Maranatha Oebufu. Mengenai hal itu pasti sudah digumuli bersama oleh Majelis Jemaat GMIT Horeb Perumnas.
Hal yang sama telah dilakukan Majelis Jemaat GMIT Horeb Perumnas 5 tahun yang lalu, mendukung dalam doa salah seorang anggota jemaat/majelis jemaat yang maju sebagai calon kepala daerah.
Pendeta Mery mengatakan istilah pengutusan dalam doa kepada calon kepala daerah bisa ditafsirkan berbeda-beda karena biasanya istilah ini digunakan untuk mereka yang sudah terpilih (sebagai pemimpin) sehingga mereka diutus untuk memimpin berdasarkan nilai-nilai Injil untuk kebaikan seluruh masyarakat dan lingkungan hidup.
Namun kehadiran GMIT dalam doa pengutusan terhadap pasangan Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus yang akan bertarung di pilkada Kota Kupang 15 Februari 2017, bertujuan menghadirkan nilai-nilai gerejawi (nilai-nilai Kerajaan Allah: keadilan, kebenaran, perdamaian, dan keutuhan ciptaan) untuk daerah dan bangsa.
“silahkan jemaat buat doa untuk para calon, namun jangan dalam kebaktian utama, sebab pilihan politik dalam jemaat tidak tunggal. Memakai kebaktian utama sebagai momen doa untuk salah satu (paket) calon bisa ditafsirkan oleh berbagai pihak sebagai pengarahan untuk paket tertentu, padahal belum tentu itu yang merupakan maksudnya,” ujarnya. (gma)
Labuan Bajo - Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan permintaan energi listrik yang terus meningkat…
Jakarta - Gubernur NTT Terpilih, Melki Laka Lena, terus membangun sinergi untuk membangun NTT. Yang…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan program…
Denpasar - Jurnalis Kompas.com wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sigiranus Marutho Bere, meraih juara satu…
Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of The…
Kupang - Kuimasi merupakan salah satu dari 9 desa di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa…