Malaka – Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (28/11) menangkap 13 orang yang terlibat tawuran di Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka dua hari sebelumnya.
Mereka diduga simpatisan dua pasangan calon yang berlaga di pilkada 9 Desember 2020. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, potongan kayu, dan batu. Saat ini para pelaku ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni satu unit mobil pick up, ketapel, dan panah. “Atas kesigapan personel Polres Malaka, aksi tawuran itu berhasil dibubarkan. Dari kejadian ini, polisi mengamankan 13 orang beserta barang bukti,” Kabid Humas Polda NTT Kombes Johanes Bangun.
Terkait aksi tawuran Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menegaskan akan menindak tegas orang-orang yang melakukan tindakan anarkis yang menggangu proses pilkada serentak 2020, terrmasuk di kabupaten lainnya yang menggelar pilkada.
“Kita tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada tindakan anarkis dari siapapun. Mereka yang melanggar dan membuat keributan saat pilkada akan diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.
Kapolda Irjen Lotharia Latif juga minta masyarakat tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. (sumber mi)
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…