Categories: Hukum

Sewa Tanah untuk Bangun Hypermart Rp9 M, Pemkab Kupang Hanya Terima Rp2,5 M

Kupang – Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto mengatakan harga sewa eks tanah dan gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Kupang lebih dari Rp9 miliar per tahun. Namun, Pemkab Kupang hanya menerima Rp2,5 miliar per tahun.

“Kita hitung berapa kontribusinya kepada Kabupaten Kupang (dari sewa tanah), sesuai hitungan, kontribusinya per tahun sebesar Rp2,5 miliar, tetapi hitungan kami sebesar Rp9 miliar lebih,” kata Yulianto dalam jumpa pers di Kupang, Kamis (30/9/2021).

Total selisih dana tersebut setelah dihitung mencapai Rp17.375.719.145 miliar yang kemudian dikembalikan oleh PT. Nusa Investa Mandiri kepada Pemerintah Kabupaten Kupang melalui penyidik Kejati NTT.

PT Nusa Investa Mandiri ini adalah perusahaan pemenang tender pelaksanaan perjanjian bangun guna serah (BGS) selama 30 tahun, yang kemudian membangun Gedung Hypermart di Jalan Frans Seda, Kota Kupang.

“Dana yang diselamatkan tersebut berasal dari selisih yang seharusnya menjadi hak Kabupaten Kupang, serta hasil investigasi terhadap bangunan yang dikerjakan. Selisih itulah yang kita tagihkan kepada PT Nusa Investasi Mandiri,” kata Yulianto.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya perusahaan tersebut bersedia mengembalikan selisih dana, namun pengembalian dana tidak menghapus tindak pidana korupsi. (*/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Telkomsel Sambungkan Senyuman Ajak Pelanggan Tukar Telkomsel Poin dan uCoin by.U untuk Donasi Tas Sekolah

Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…

7 hours ago

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

20 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

2 days ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

2 days ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

2 days ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago