Setelah 15 Tahun dan Dua Presiden, Bisakah Prabowo Tuntaskan Pencemaran Laut Timor dan Pulau Pasir?

  • Whatsapp
Prabowo Subianto/Foto: AP dari CNN

Jakarta – Pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi dari masyarakat Indonesia, terutama terkait dengan kedaulatan negara.

Demikian juga rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) menaruh harapan atas berbagai persoalan yang belum tuntas, seperti Gugusan Pulau Pasir sebagai milik masyarakat adat Timor-Rote-Sabu dan Alor serta kasus pencemaran Laut Timor yang terjadi sejak 21 Agustus 2009 silam.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni dalam keterangan tertulisnya di Kupang, Kamis (24/10/2024), mengatakan kasus yang sudah terjadi 15 tahun silam itu masih menyimpan sejumlah persoalan.

“Sejak Agustus tahun 2009 berarti sudah dua presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Sekarang Indonesia sudah dipimpin Prabowo Soebianto, semoga ada harapan untuk menuntaskannya. Ada 11 kabupaten/kota yang terdampak dari pencemaran minyak dan gas yang bocor, ratusan ribu warga menjadi korban. Belum lagi kerugian lingkungan hidup yang merusak ekosistem dan biota laut yang nilainya triliunan rupiah,” kata Ferdi.

Ferdi Tanoni selaku Representasi Pemerintah RI dalam Penyelesaian Kerugian Sosial Ekonomi Masyarakat Atas Kasus Montara ini menjelaskan sejauh ini baru sebatas 15.483 warga di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao yang harus mendapatkan kompensasi. “Namun, jumlah tersebut apakah sudah sesuai atau ada yang dimanipulasi sebagaimana laporan masyarakat kepada pemerintah daerah, pusat dan YPTB. Ini baru bagian kecil dari perjuangan Montara,” tegasnya.

Diketahui, sebanyak 100.000 warga kehilangan matapencaharian dan sejumlah korban meninggal dunia dalam ledakan kilang minyak milik PTTEP Thailand. Kompensasi yang disalurkan diduga telah diselewengkan. Pemerintahan Joko Widodo terkesan membiarkannya tanpa kebijakan yang tegas.
YPTB, kata dia, telah melalui pengacara di London-Inggris telah mengajukan tuntutan ke PBB. Tuntutan YPTB ini membuat PBB langsung merespons dengan meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah Indonesia, Pemerintah Australia, Pemerintah Thailand dan PTTEP. “Yang kami urus ini adalah menyangkut hidup dan kehidupan rakyat Indonesia di NTT,” ujarnya.

Ferdi yang juga Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor menambahkan masalah lain yang tak kalah penting untuk dibahas terkait Gugusan Pulau Pasir (Ashmore Reef).

Kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Luar Negeri RI, dia meminta segera hentikan berbagai provokasi yang menyatakan Gugusan Pulau Pasir adalah milik Pemerintah Federal Australia.

“Kita minta Australia harus segera keluar dari Pulau Pasir karena pulau tersebut adalah milik masyarakat adat,” ujarnya.

Ferdi mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto saat dilantik pada hari Minggu 20 Oktober 2024 lalu. Dalam pidatonya, Prabowo berjanji menjalankan kepemimpinan yang bertanggung jawab dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.

“Ini harus kita lakukan. Seluruh unsur pimpinan harus memberi contoh. Ing ngarso sung tulodo. Ada pepatah yang mengatakan kalau ikan menjadi busuk, busuknya mulai dari kepala. Semua pejabat dari semua eselon, dari semua tingkatan, harus memberi contoh untuk menjalankan kepemimpinan pemerintahan yang sebersih-bersihnya,” kata Prabowo. sumber: sp)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *