Kupang – Seorang warga di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT, dianiaya hingga tewas.
Korban bernama Abraham Tofu dianiaya dalam kondisi dua tangannya terborgol. Peristiwa itu terjadi 11 September 2024.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi membenarkan peristiwa tersebut. “Sedang ditangani Polres Kupang, Iya (korban meninggal), ujarnya, Kamis (12/9/2024) pagi.
Peristiwa penganiayaan itu viral di grub media sosial pada Kamis pagi. Netizen juga mengunggah foto-foto korban dalam kondisi tangan terborgol pada tiang teras rumah.
Dari informasi yang beredar, korban diborgol dan dianiaya setelah terjadi keributan di pesta pernikahan di desa tersebut. Abraham Tofu meninggalkan isteri dan tiga orang anak. (*/gma)
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…
Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…