Kupang – Seorang kepala dinas (kadis) di Kota Kupang, NTT terkena operasi tangkap tangan (OTT) jaksa, Kamis (7/4/2022).
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan kadis tersebut berinisial HNM. Saat ini HNM telah diserahkan ke inspektorat untuk dibina.
“Diamankan di ruangan kantornya, sesuai laporan lagi terima duit,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon.
Menurut Abdul Hakim, HNM diamankan bersama uang sebesar Rp15 juta. Abdul Hakim juga belum menyebutkan nama kantor dari HNM, namun informasi yang beredar menyebutkan PUPR. “Inisial itu kan orang sudah tahu,” ujarnya singkat. (*/gma)
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…
Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…