Uang/Copyright: Lintasntt.com
Kupang – Seorang kepala dinas (kadis) di Kota Kupang, NTT terkena operasi tangkap tangan (OTT) jaksa, Kamis (7/4/2022).
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan kadis tersebut berinisial HNM. Saat ini HNM telah diserahkan ke inspektorat untuk dibina.
“Diamankan di ruangan kantornya, sesuai laporan lagi terima duit,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon.
Menurut Abdul Hakim, HNM diamankan bersama uang sebesar Rp15 juta. Abdul Hakim juga belum menyebutkan nama kantor dari HNM, namun informasi yang beredar menyebutkan PUPR. “Inisial itu kan orang sudah tahu,” ujarnya singkat. (*/gma)
Kupang - Exotic Lamaholot yang digelar di Larantuka, Flores Timur, Jumat (26/4/2025), menjadi pintu masuk…
Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…
Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…
Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…
Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…
Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…