Kupang – Sebanyak 9 pasangan calon perseorangan mendaftar di 7 pilkada di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan sejak 8-12 Mei 2024.
Dengan demikian, sebanyak 16 kabupaten dan kota di NTT nihil calon perseorangan.
Pasangan calon perseorangan yang mendaftar terdiri dari dua pasangan masing-masing di Kabupaten Lembata dan Sikka, sedangkan lima kabupaten lainnya masing-masing satu pasangan, yakni Belu, Sumba Tengah, Sumba Barat, Manggarai Timur, dan Flores Timur.
Antara lain pasangan calon perseorangan yang mendaftar yakni Hironimus Mau Luma – Theodorus Frederikus Seran Tefa (Roni-Manek) mendaftar sejak 11 Mei 2024, dan pasangan calon perseorangan Lukman Riberu-Zakarias Paun mendaftar di KPU Flores Timur pada 12 Mei 2024.
Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan, di antara pasangan calon tersebut ada yang mendaftar lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan ada menyerahkan langsung dokumen persyaratan ke KPU.
“Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, sejak dibuka penerimaan dokumen calon perseorangan sampai tanggal 12 Mei pukul 23.49.00 Wita, tidak ada yg menyerahkan dokumen artinya tidak ada pasangan calon perseorangan di Pilgub 2024,” ujarnya, Selasa (14/5).
Menuruntya, KPU kabupaten dan kota telah melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan para calon perseorangan sejak 13 Mei dan mash akan berlangsung sampai 29 Mei, kemudian dilanjutkan dengan tanggapan atas dukungan sampai 26 Juli.
Sedangkan rekapitulasi hasil verfikasi administrasi juga akan berlangsung sampai 29 Mei, selanjutnya hasil verifikasi disampaikan ke PPS pada 30 Mei-3Juni. (*/gma)