Categories: Sport

Seluruh Gubernur Diminta Siapkan Dana Pendukung PON XX dan PPN XVI

Jakarta – Mendagri Tito Karnavian minta seluruh gubernur menyiapkan dana pendukung penyelenggaraan PON ke-XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PPN) XVI di Papua yang akan berlangsung 2-15 Oktober 2021.

Menteri Tito meminta seluruh kegiatan dan sub kegiatan harus didukung dengan alokasi hibah, termasuk untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di setiap provinsi.

“Pemerintah provinsi harus menyediakan anggaran memadai mendukung penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI dalam program, kegiatan dan sub kegiatan pada perangkat daerah terkait, antara lain alokasi anggaran hibah kepada Komite Olahraga Nasional lndonesia (KONI) Provinsi dengan memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya lewat surat edaran tertanggal 10 Mei 2021.

Menurutnya, pemberian dana hibah kepada KONI Provinsi untuk dilaksanakan dalam satu termin dan direalisasikan paling lambat tiga bulan sebelum tanggal penyelenggaraan.

Terkait pemberian dana hibah kepada KONI Provinsi untuk mendukung PON XX dan PPN XVl, setiap pemerintah provinsi diminta segera melakukan penyesuaian peraturan gubernur mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah sebagai tindak lanjut amanat Peraluran Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terkait adanya kebutuhan alokasi anggaran yang belum tersedia dan/atau belum cukup tersedia terkait dukungan penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Provinsi dapat menyediakan alokasi anggaran dimaksud dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubemur tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD.

“Pemerintah provinsi harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk dukungan penyelenggaraan PON XX dan PPN XVl, agar penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI dapat berjalan baik, lancar, dan sukses dengan tetap memedomani ketentuan peraturan perundangundangan. Pengalokasian dana tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap perencanaan pembangunan daerah, untuk melakukan pengendalian atas segala perubahan anggaran yang selanjutnya diakomodir ke dalam RKPD Perubahan Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Menteri Tito. (*)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

3 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

5 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

5 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

7 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

12 hours ago

Terjawab, Program Air di NTT Ternyata Inisiatif Pemerintah Pusat, Dikerjakan TNI

Kupang - Masalah air bersih di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian utama. Menurut…

18 hours ago