Rektor Undana bersama wakil rektor dan dekan/Foto: lintasntt.com
Kupang – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menyerahkan sertifikat akreditasi unggul kepada Univeritas Nusa Cendana (Undana) Kupang sejak 11 Februari 2025.
Akreditasi merupakan suatu prosedur yang dilakukan oleh pemegang otoritas pendidikan tinggi. Dengan penyerahkan sertifikat tersebut, Undana menjadi perguruan tinggi ketiga di kawasan timur Indonesia yang meraih akreditasi unggul.
Rektor Undana Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam menyebutkan pencapaian tersebut telah melewati proses yang panjang hingga memenuhi 9 kriteria yang ditetapkan BAN PT mulai dari kualitas kurikum, pengajaran, dosen, hingga sarana dan prasarana.
“Tentunya satu hal yang baik, setiap perguruan tinggi dalam manajemennya berfokus pada pemenuhan atau pelampauan dari standar nasional Dikti,” katanya dalam jumpa pers di Rektorat Undana, Kamis (13/2/2025).
Pada awal 2023, Undana sudah melakukan akreditasi, namun ada beberapa poin yang masih kurang yakni pada poin jumlah program studi (prodi) unggul.
Ketika itu, hanya ada dua prodi yang tercatat unggul, tetapi kemudian semua prodi terpacu sehingga bertambah menjadi 10 prodi unggul, terbanyak berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Sains dan Teknik (FST), dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM).
“Penambahan ini yang menkrontribusikan kepada peningkatkan jumlah poin Undana, di samping prestasi mahasiswa dalam program-program internasional dan penelitian yang memiliki daya saing tinggi yang dipublikasikan di jurnal internasional,” jelasnya.
Menurutnya, Undana tidak sekadar mengejar level akreditasi, tetapi memang sudah menjadi komitmen Undana untuk memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga prodi yang belum terakreditasi unggul, lanjutnya, akan didorong agar saat re-akreditasi. menjadi prodi unggul.
“Tetapi ini bukan hanya mendorong agar mengikuti akreditasi ulang, tetapi harus diikuti juga dengan improvement pada kriteria yang ada pada standarr nasional pendidikan tinggi,” kata Maxs Sanam.
Dengan demikian, mutu layanan Undana kepada masyarakat, khususnya mahasiswa menjadi jauh lebih baik atau lulusan yang benar-benar berkontribusi nyata dalam pembangunan. “Saya selalu mengingatkan bahwa kita gembira dengan akreditasi ini, tetapi bagaimana mempertanggungjawabkan status akreditasi unggul ini supaya benar-benar orang mengatakan, ya, memang Undana memang unggul,” katanya.
Keterangan pers tersebut dihadiri oleh seluruh wakil rektor, Kepala Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) serta dekan.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si menambahkan lama studi mahasiswa catatan saat akreditasi pada 2023. Selanjutnya, untuk menerbitkan sejumlah regulasi untuk menangani masalah lama studi terutama pada bimbingan tugas akhir mahasiswa.
‘Ke depan kita mendorong dosen-dosen untuk dengan regulasi yang ada, minimal enam bulan (bimbingan tugas akhir) dan pengaktifan dosen pembimbing akademik ditambah kontrak kinerja,” ujarnya.
Sesuai kebijakan rektor, ujarnya, sudah dibuat kontrak kinerja kepada dosen untuk konsentrasi pada lama studi pembimbingan skripsi, tidak boleh lebih dari enam semester. Untuk akreditasi, lanjutnya, ada syarat perlu, salah satunya minimal 10 persen dari 68 program studi di Undana terakreditasi unggul.
Kepala LP3M Undana Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes menyebutkan, terkait syarat perlu dalam akreditasi, meliputi dua poin yakni nilai dengan skor minimal 361, sedangkan skor yang diraih Undana sebesar 367.
Kemudian syarat perlu unggul meliputi sistem penjaminan mutu, status akreditasi program studi, efektvitasi penjaminan mutu, jumlah publikasi ilmiah di jurnal internasional dan nasional, memiliki bukti sahi terkait dengan praktek baik pengembangan budaya mutu.
“Di lihat dari sisi mutu, kami justru terus melakukan upaya peningkatan mutu misalnya lewat jumlah prodi akreditasi unggul dan juga peningkatan jumlah akreditasi penelitian dan pengabdian dengan sumber-sumber pendanaan internasional dan nasional,” kata Jacob M Ratu. (*/gma)
Weetabula - Uskup Diosis Keuskupan Weetabula, Sumba Barat Daya, Mgr. Edmund Woga, CSsR menitipkan pesan…
Lembata - Lima penganiaya remaja HAR, 15, di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan…
Kupang - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan, Bendungan Lambo menjadi satu infrastruktur strategis…
Lembata - Seorang remaja di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur ditelanjangi dan diarak mengelilingi kampung…
Kupang - Mobil Campervan milik suami-istri, Jhon dan Riana, yang dilempari batu oleh dua pemuda…
Kupang - Polisi menangkap dua pemda yang melempar batu ke mobil campervan milik pasangan traveler…