Categories: Politik

Sekolah Antikorupsi Tidak Jamin Parpol Bebas Korupsi

Kupang–Ketua Departemen KPK, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jemy Setyawan mengatakan sekolah antikorupsi bukan jaminan kader partai tersebut terbebas dari jeratan korupsi.

“Apakah setelah sekolah antikorupsi, kita bebas korupsi? jawabnaya belum tentu. Namanya satu sekolah, ada yang pintar dan ada yang nakal,” kata Jemy Setyawan saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Sekolah Antikorupsi Angkatan Ke-VII Partai Demokrat di Kupang, Senin (11/9).

Sekolah antikorupsi Partai Demokrat diikuti sekitar 150 kader dari seluruh kabupaten dan kota se-NTT dengan tema ‘ Pengenalan dan Pemahaman Gratifikasi Dalam Upaya Mengunci Pintu Masuk Korupsi di Partai Politik.’ Salah satu pembicara dalam kegiatan ini ialah Direktur Grafitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono.

Jemi minta seluruh kader Demokrat mengembalikan kepercayaan publik sebagai parpol yang memperjuangkan pemberantasan korupsi. Menurutnya Demokrat pernah menang pilkada dan menempatkan 63 kader di DPR pada pemiliu 2014 kemudan bertambah menjadi 143 kader pada pemilu 2009.

Hal itu menandakan Demokrat dipercaya rakyat seabgai partai yang bersih. “Tapi tengkurap masuk ke jurang karena isu korupsi. Jadi jika kita mau menang (pemilu) lagi, caranya mengembalikan kepercayaan publik bahwa Demokrat betul-betul partai bersih,” ujarnya.

Polisi Demokrat M Husni Thamrin mengatakan sejak Demokrat berdiri, para kader selalu diingatkan untuk melawan kejahatan korupsi. Selain itu, setiap kader demorat dari tingkat ranting sampai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sudah menandatangani pakta integritas yang tidak melakukan korupsi.

“Sedikit saja kader demokrat melakukan korupsi, maka tidak ada ampun, tidak ada kata lain kader itu harus keluar dari Partai Demokrat,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan kader tentang pengalaman pahit kader Demokrat yang tersangkut kasus korupsi Hambalang yang membuat mereka harus meninggalkan Demokrat.

Namun, Dia juga KPK mengusut kader parpol lain yang namanya ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Hambalang, termasuk kader partai yang terlibat kasus BLBI, Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta. (sumber: mi/palce amalo)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Telkomsel Sambungkan Senyuman Ajak Pelanggan Tukar Telkomsel Poin dan uCoin by.U untuk Donasi Tas Sekolah

Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…

7 hours ago

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

20 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

2 days ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

2 days ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

2 days ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago