Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan Pilkada dengan menggelar Pleno rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon (Paslon) Bupati-wakil bupati kabupaten Kupang pada Rabu 4 November 2024 di kantor KPU Kupang di Oelmasi, Kecamatan Kupang Timur.
Dalam Keputusan nomor : 610 tahun 2024, KPU kabupaten Kupang menetapkan hasil pemilihan bupati -wakil bupati tahun 2024 yang menempatkan pasangan nomor urut 4, Yosep Lede-Aurum Titu Eki sebagai Paslon peraih suara terbanyak dengan total perolehan suara sah sebesar 55.375.
Paslon peraih suara terbanyak kedua adalah Paslon bernomor urut 1 Korinus Masneno-Silvester Banfatin yang meraih 42.302 suara.
Peraih suara terbanyak ketiga adalah Paslon bernomor urut 3, Jerry Manafe – Melianus Akulas yang meraih suara 41.796.
Peraih suara terbanyak keempat adalah Paslon bernomor urut 2, Dokter Meserasi Ataupah – Maria Nuban Saku yang meraih 28.788 suara.
Dan peraih suara terbanyak kelima adalah Paslon bernomor urut 5, Melkisede Buraen – Robby Manoh yang meraih 3.863 suara.
KPU mencatat total suara sah dari kelima Paslon tersebut sebanyak 172.124 suara dan ada 4.829 suara yang tidak sah.
Jika ditotalkan suara sah dan tidak sah maka ada 176.953 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 27 November 2024.
Sesuai SK tersebut KPU menyatakan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada Kupang tahun 2024 ini sebanyak 267.346 pemilih
Dan dari jumlah DPT itu hanya sebanyak 176.953 pemilih yang menggunakan hak suaranya, baik itu pemilih yang ada dalam DPT, Pemilih tambahan maupun Pemilih pindahan.
Jika dikalkulasikan dari jumlah pemilih DPT sebanyak 267.346 dikurangi jumlah pemilih yang menggunakan hak suara (sah dan tidak sah) yang totalnya mencapai 176.953 pemilih maka ada sekitar 90.393 pemilih dalam DPT yang tidak menggunakan hak suaranya atau tidak ikut memilik Bupati-wakil bupati Kupang periode 2024-2029.
Berikut adalah jumlah DPT per-kecamatan dan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sesuai SK KPU kabupaten Kupang bernomor 610 tersebut.
1. Kecamatan Semau
DPT : 5.628P
engguna Hak Pilih (PHP) : 4.003
2. Semau Selatan
DPT : 4.160
PHP : 2.917
3. Kupang barat
DPT : 13.185
PHP : 10.056
4. Kupang timur
DPT : 36.624
PHP : 23.429
5. Sulamu
DPT : 12.354
PHP : 8.229
6. Kupang tengah
DPT : 31.796
PHP : 20.855
7. Amarasi
DPT : 13.076
PHP : 9.178
8. Fatuleu
DPT : 19.782
PHP : 11.965
9. Takari
DPT : 17.473
PHP : 10.617
10. Amfoang Selatan
DPT : 6.855
PHP : 4.572
11. Amfoang Utara
DPT : 5.461
PHP : 3.651
12. Nekamese
DPT : 8.536
PHP : 6.638
13. Amarasi barat
DPT : 12.393
PHP : 8.343
14. Amarasi Selatan
DPT : 9.320
PHP : 5.825
15. Amarasi Timur
DPT : 6.814
PHP : 4.058
16. Amabi Oefeto timur
DPT : 11.308
PHP : 7.010
17. Amfoang Barat daya
DPT : 3.711
PHP : 2.754
18. Amfoang Barat laut
DPT : 7.127
PHP : 4.562
19. Taebenu
DPT : 12.885
PHP : 9.415
20. Amabi Oefeto
DPT : 6.816
PHP : 4.634
21. Amfoang Timur
DPT : 5.749
PHP : 3.469
22. Fatuleu barat
DPT : 7.202
PHP : 4.691
23. Fatuleu tengah
DPT : 4.645
PHP : 2.955
24. Amfoang tengah
DPT : 4.446
PHP : 3.127. (jmb)
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…
Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…