Categories: Hukum

Satu Lagi Tersangka Kasus Tanah Labuan Bajo Dibawa ke Kejati, Ini Identitasnya

Kupang – Satu lagi tersangka kasus penjualan tanah 30 hektare di Labuan Bajo, Manggarai Barat dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Jumat (15/1/2021).

Tersangka bernama Muhammad Achyar ditangkap di Jakarta sejak Kamis (12/1) dan baru diterbangkan ke Kupang mengunakan pesawat Batik Air.

“Saat ini tim penyidik dari Kejati NTT melakukan penahanan terhadap tersangka MA,” kata Kajati NTT Yulianto kepada wartawan.

Dengan demikian, 13 dan 16 tersangka kasus yang merugikan negara Rp3 triliun itu sudah ditahan di Kupang. Tiga tersangka lagi belum ditahan termasuk Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Inovasi Desa Kuimasi – Fatuleu, Embung Beragam Manfaat

Kupang - Kuimasi merupakan salah satu dari 9 desa di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa…

3 hours ago

Telkomsel Sambungkan Senyuman Ajak Pelanggan Tukar Telkomsel Poin dan uCoin by.U untuk Donasi Tas Sekolah

Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…

15 hours ago

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

1 day ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

2 days ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

2 days ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

2 days ago