Categories: Politik

Satu Calon Eks Terpidana Korupsi di NTT Masuk DCT

Kupang–Hanya satu dari dua caleg eks terpidana korupsi di Nusa Tenggara Timur masuk daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif 2018.

Ketua KPU NTT Maryanti Adoe di Kupang, Kamis (20/9) mengatakan caleg eks terpidana korupsi yang masuk DCT tersebut ditetapkan oleh KPU Kbupaten Ende.

Hal itu sesuai edaran KPU RI Nomor 1.095/PL.01.4-SD/03/KPU/IX/2018 yang dikeluarkan 19 September 2018.

Edaran itu terkait pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung (MA) tentang uji materil terhadap Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 mengenai status mantan terpidana korupsi bagi calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabipaten/Kota.

Ketentuan ini berlaku bagi calon wakil rakyat yang sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) kemudian dicoret KPU terkait status tidak memenuhi syarat (TMS).

Calon tersebut menggugat ke Bawaslu, dan gugatannya dikabulkan. Adapun gugatan calon eks terpidana korupsi di Ende tersebut dikabulkan oleh Bawaslu setempat. Dengan demikian, dia ditetapkan dalam DCT pemilu legislatif.

Ketentuan ini tidak berlaku pada calon yang dicoret KPU karena menyandang status eks terpidana korupsi, namun tidak mengajukan gugatan ke bawaslu, dan calon yang gugatannya ditolak Bawaslu.

Di Kota Kupang, ada satu calon eks terpidana korupsi yang dinyatakan TMS kemudian melayangkan gugatan ke Bawaslu Kota Kupang, namun tidak gugatannya ditolak. Calon tersebut tidak ditetapkan dalam DPT. “Karena gugatan calon ditolak Bawaslu, tidak bisa ditetapkan dalam DCT,” kata Maryanti. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Indosat Perkuat Sinyal Selama Libur Idulfitri

Kupang - Jelang periode mudik lebaran 2025, Indosat luncurkan "Unparalleled Network Services Guaranteed" yang merupakan…

11 hours ago

Hari Bakti Rimbawan, Wagub NTT Johni Asadoma Tanam Pohon

Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menanam pohon seusai memimpin upacara peringatan Hari…

16 hours ago

Empat Pelaku yang Habisi Aprian Boru Dijerat Pasal Hukuman Mati

Kupang - Sebanyak empat pelaku yang membunuh Aprian Boru, 27, di Kawasa Hutan Kelurahan Manulai…

18 hours ago

Wagub NTT Jelaskan Progam “One Village One Product” dan Koperasi Merah Putih di Konferwil GP Ansor

Kupang - Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma berkesempatan menghadiri dan membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Ke-IV…

1 day ago

NTT Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG: Jangan Panik Tapi Tetap Waspada

Kupang - Provinsi NTT berpotensi dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat, disertai petir dan angin…

1 day ago

Presiden Trump Bekukan Voice of America, Wartawan Diminta Kembalikan Kartu Pers

Washington: Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump membekukan operasional sejumlah media yang…

2 days ago