Kupang–Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Nusa Tenggara Timur (NTT) menanam 1.300 pohon di tiga lokasi berbeda untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-67 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat Ke-55 pada 3 Maret 2017.
Kegiatan penanaman pohon bertujuan menyelamatkan lingkungan dan menghijaukan kembali daerah tangkapan air yang saat ini mulai gundul.
Kepala Satpol PP NTT John Hawula mengatakan penanam pohon dilakukan di wilayah Kelurahan Fatukoa sebanyak 240 pohon bugenvil, 60 pohon cendana di Taman Nastalgia, dan 1.000 pohon mahoni di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
“Penanaman pohon juga akan dilakukan bersama gubernur, bupati dan undangan dan kementerian yang akan menghadiri HUT Satpol PP di Kupang,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya pohon yang ditanam kepala daerah, di dekatnya akan ditempatkan papan yang bertuliskan nama penanam pohon tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada mereka kembali berkunjung ke NTT untuk melihat pohon yang ditanamnya. “Kalau kelak, mereka datang lagi ke Kupang bisa lihat pohon yang ditanamnya,” kata Dia.
Kegiatan ini juga bertujuan menyadarkan masyarakat di daerah itu untuk tidak menebang pohon, tetapi terus menanam demi penyelamatan lingkungan. Karena itu menurut Dia, pada kegiatan penanaman pohon ini juga melibatkan masyarakat.
Kegiatan lain yang dilakukan menyambut HUT Satpol PP ialah pembersihkan pantai di pantai wisata di Kota Kupang.
HUT Satpol PP ke-67 tahun ini dipusatkan di Kupang, dijadwalkan dihadiri sekitar 3.000 orang dari seluruh Indonesia. Sebelum acara puncak, utusan provinsi, kabupaten dan kota akan menggelar pawai, atraksi seni dan budaya, tarian kolosal, dan diskusi. (gma/mi/palce)