Categories: Politik

Satgas Covid-19 Liliba Gencar Sosialisasi Prokes di Pesta Pernikahan

Kupang – Satags Covid-19 Kelurahan Liliba, Kota Kupang, gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pesta pernikahan.

Sosialisasi prokes setelah Pemerintah Kota Kupang memberikan izin kepada warga untuk menggelar pesta nikah menyusul turunnya PPKM dari level 3 ke level 2.

Pada Sabtu (9/10), sosialisasi prokes berlangsung di sebuah pesta pernikahan yang digelar di RT 9 RW 4, Kelurahan Liliba. “Boleh gelar pesta, tetapi saa mengimbau supaya tetap prokes sehingga status kelurahan yang saat ini sudah zona oranye tidak naik kembali ke zona merah,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kelurahan Lurah Liliba, Viktor Makoni.

Menurut Viktor Makoni yang juga Lurah Liliba, seluruh tamu dan undangan dilarang saling berjabatan tangan termasuk dengan pengantin, serta tetap menjaga jarak satu sama lain. “Jika Liliba kembali menjadi zona merah, sekolah yang sudah mengelar pembelajaran tatap muka akan tutup lagi,” ujarnya.

Viktor yang juga Lurah Liliba, mengingatkan seluruh tamu tidak menengak minuman keras dan berjoget agar suasana pesta berjalan dengan aman dan kondusif. “Kalau ada yang kena covid-19 dan berjoget sambil bersin, berarti semua orang di pesta berpotensi kena covid-19, katanya.

Izin pesta pernikahan tersebut termuat dalam Edaran Wali Kota Kupang Nomor 078/HK/.443.1/X/2021 yy6ang diterbitkan sejak 5 Oktober 2021 dan berlaku sampai 18 Oktober 2021.

Dalam edaran itu disebutkan pesta pernikahan di zona hijau maksimal sampai pukul 21.00 Wita, dengan tamu maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Sedangkan pesta pernikahan di zona kuning, oranye dan merah, maksimal tamu 35 persen dari kapasitas ruangan.

Viktor juga mengingatkan, seluruh tamu dan undangan wajib mengenakan masker dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer. “Meskipun Liliba zona oranye, tetapi Liliba urutan satu kasus covid-19 terbanyak di Kota Kupang,” jelasnya.

Tuan Pesta, Kristofel Pou mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan peralatan cuci tangan dan mengatur tempat duduk sesuai dengan aturan protokol kesehatan covid-19. Dia juga bersedia menjalankan seluruh aturan dari pemerintah yang disebutkan dalam edaran PPKM Level 2. (mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

5 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

7 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

7 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

9 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

14 hours ago

Terjawab, Program Air di NTT Ternyata Inisiatif Pemerintah Pusat, Dikerjakan TNI

Kupang - Masalah air bersih di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian utama. Menurut…

20 hours ago