Saleh: Industri Non Migas Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • Whatsapp
Menteri Perindustrian Saleh Husin memukul Gong saat Membuka Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional APINDO XXVII serta Musyawarah Nasional Khusus di Kupang, Kamis (14/4 2016) malam/Foto: Gamaliel

Kupang–Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan sektor industri pengolahan non migas masih menjadi penyumbang terbesar pada struktur perekonomian nasional.

“Di tengah situasi perekonomian nasional yang berat sepanjang tahun 2015, pertumbuhan industri pengolahan non-migas mampu tumbuh mencapai 5,04% . Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 4,79 persen,” katanya saat di Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Apindo ke XXVII di Kupang, Kamis (14/4) malam.

Read More

Dia menyebutkan, sesuai data World Bank sejak tahun 2012-2016, kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia terus mengalami peningkatan. “Hal ini mengindikasikan bahwa, memulai bisnis di Indonesia sudah menjadi lebih mudah karena adanya berbagai kebijakan dan reformasi birokrasi dalam menarik minat penanam modal,”katanya.

Kemudahan bisnis itu di antaranya penyederhanaan perizinan, peningkatan kemudahan mendapatkan kredit dan pembayaran pajak. “Sebagai contoh adanya sistem pembayaran pajak on-line di Jakarta dan Surabaya,”katanya.

Di samping itu, Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang berdaya saing dengan meluncurkan beberapa paket kebijakan, antara lain melalui Paket Kebijakan II pada tahun 2015 dan Paket Kebijakan X pada tahun 2016. “Paket Kebijakan II yang diluncurkan pada akhir tahun 2015 berfokus pada upaya untuk meningkatkan investasi,”katanya.

Beberapa bentuk kebijakan yang diluncurkan oleh pemerintah pada paket kebijakan II, antara lain Kemudahan Layanan Investasi 3 Jam, Pengurusan Tax Allowance dan Tax Holiday Lebih Cepat, Pemerintah Tak Pungut PPN Untuk Alat Transportasi, Insentif fasilitas di Kawasan Pusat Logistik Berikat, Insentif pengurangan pajak bunga deposito; dan Perampingan Izin Sektor Kehutanan.

Sedangkan pada paket Kebijakan Ekonomi X, pemerintah fokus pada peningkatan perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) serta perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI). “Paket Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah investasi sekaligus meningkatkan perlindungan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi,”katanya.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya yang hadir pada Rapat Kerja dan Konsultasi tersebut mengatakan siap berdialog dengan investor untuk menanamkan modalnya di berbagai bidang di daerah ini.

“NTT memiliki potensi agro, sumber daya alam dan pariwisata. Kami siap berdialog dengan investor dan pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di daerah ini,” ujarnya. (gma)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *